Mahasiswa Program Pertukaran Mandiri Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang dan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta telah melaksanakan sosialisasi dan pengabdian masyarakat yang berbentuk penguatan hak terhadap kekayaan intelektual dilingkungan sekitar tepatnya di Kota Semarang, Jawa Tengah. Acara ini dilaksanakan untuk membantu menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai pendaftaran karya ciptaan ataupun merek yang telah ada namun belum terdaftar di Diektorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Dalam melaksanakan acara sosialiasi, kelompok 1 kelas 03 mengambil judul acara pelaksanaan yaitu “SEMERBAK (Sosialisasi Edukasi Merek Bersertifikat)” yang sukses diselenggarakan di Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang pada hari Minggu, 1 Desember 2024 dengan dihadiri para tamu undangan, pemilik UMKM, dan wadah kewirausahaan yang dimiliki oleh Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang

Acara dimulai pada pukul 11.00 WIB dibuka meriah oleh Mater Of Ceremony dan sambutan dari ketua pelaksana di Ruang kelas K.1 216 Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang. Dalam penyampaian materi sosialisasi acara dibagi menjadi 3 sesi yakni sesi pertama penjelasan mengenai merek, urgensi, manfaat serta dasar hukum merek yang diisi oleh Nurul Iqrain Damarani selaku ketua pelaksana. Sesi berikutnya pembahasan mengenai langkah – langkah atau cara pendaftaran merek di laman djki.co.id yang dipaparkan oleh anggota kelompok yaitu Safira Putri Zakia dan Rizka Afi Aryana. Pemaparan terakhir dilanjut oleh Rikki Jitu Saputra selaku owner dari usaha Brand parfum “Lee Classy Id” yang telah mendaftarkan merek usaha parfumnya dari hasil kerjasama dengan tim kelompok 01 kelas 03. Acara ini juga menyediakan Pre-Test dan Post-Test sebagai quiz pemahaman seputar merek

Berita Terkait :  Pengumuman Perkuliahan Semester Genap TA.2021/2022 Program Studi Hukum Program Sarjana

 

pada saat sebelum sosialisasi dilaksanakan dan setelah sosialisasi dilaksanakan, Pada saat sesi akhir tim kelompok juga memberikan reward untuk peraih tiga teratas dari responden quiz yang memiliki pemahaman yang baik dari pemaparan yang telah diberikan.

SEMERBAK Vol. 0.1 Tahun 2024 bukan hanya hanya sekedar sosialisasi dan edukasi terkait pentingnya pendaftaran merek bagi UMKM di Semarang tetapi juga memberikan kesadaran akan manfaat dari hak eksklusif merek tersebut. Dalam sosialisasi tersebut, kami mengundang salah satu UMKM Parfume yang kami bantu daftarkan merek dagangnya untuk memberikan ulasan kepada tamu undangan. Berdasarkan ulasan yang telah pemilik usaha berikan pendaftaran merek tersebut mempunyai impact yang cukup besar bagi keberlanjutan usahanya. Pemilik usaha lebih sadar dan untuk menghadapi derasnya arus persaingan di dunia bisnis khususnya dengan produk yang serupa, serta mendapatkan perlindungan hukum yang pasti bagi identitas usahanya. Oleh karena itu tim kelompok berharap para hadirin dan tamu undangan yang memiliki usaha atau akan menjalankan usaha juga memiliki kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap merek dagang mereka.

Berita Terkait :  Dosen FH UPNVJ Dr. Taufiqurrahman Syahuri S.H., M.H. membawakan Materi "Argumentasi Hukum" dalam kelas PKPA Angkatan IV Kerjasama dengan DPC Peradi Jakarta Barat
Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?