Rapat Koordinasi dan Pembekalan Asisten Laboratorium FH UPNVJ Tahun 2026
- Jumat, 13 Februari 2026
- HUMAS FH UPNVJ
- 0
Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta (UPNVJ) menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Pembekalan Asisten Laboratorium Tahun 2026 pada hari Jum’at, 13 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan peran asisten laboratorium dalam mendukung pelaksanaan mata kuliah praktik peradilan dan perancangan kontrak.
Rapat koordinasi dan pembekalan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai tugas, fungsi, serta tanggung jawab asisten laboratorium dalam mendampingi dosen pengampu Mata Kuliah Praktik Peradilan Perdata, Praktik Peradilan Pidana, Praktik Peradilan Tata Usaha Negara, serta Perancangan Kontrak. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum strategis untuk membangun koordinasi yang efektif antara dosen pengampu dan asisten laboratorium demi terciptanya pembelajaran praktik yang terstandar, profesional, dan berkualitas.
Pembekalan pertama disampaikan oleh Dr. Heru Sugiyono, S.H., M.H. selaku Ketua Bagian Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta . Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa mata kuliah praktik merupakan instrumen penting dalam membentuk kompetensi profesional mahasiswa hukum, khususnya dalam penguasaan hukum acara, teknik penyusunan dokumen hukum, serta kemampuan argumentasi di persidangan. Asisten laboratorium diharapkan tidak hanya berperan sebagai pendamping teknis, tetapi juga sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu pembelajaran praktik.
Selanjutnya, pembekalan dilanjutkan oleh Surahmad, S.H., M.H. selaku Kepala Laboratorium Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta. Dalam paparannya, beliau menjelaskan standar operasional pendampingan, mekanisme koordinasi dengan dosen pengampu, serta pentingnya menjaga etika, netralitas, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan simulasi praktik peradilan maupun perancangan kontrak. Ditekankan pula bahwa asisten laboratorium wajib menjaga integritas akademik, tidak memihak dalam simulasi, serta memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.
Kegiatan ini dihadiri oleh para dosen pengampu mata kuliah praktik peradilan dan perancangan kontrak, serta seluruh asisten laboratorium Fakultas Hukum Tahun 2026. Suasana rapat berlangsung interaktif dengan adanya sesi diskusi dan penyamaan persepsi terkait teknis pelaksanaan praktik, pembagian peran, serta sistem evaluasi.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis praktik. Diharapkan para asisten laboratorium Tahun 2026 dapat menjalankan tugasnya secara profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas, sehingga mampu mendukung terwujudnya lulusan yang kompeten dan siap menghadapi dunia praktik hukum.
