Jakarta, 30 Juli 2025 – Dalam sesi ketiga kegiatan Pembekalan MBKM yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) bertajuk “Membentuk Mahasiswa Hukum Berkualitas dan Berdampak: Magang sebagai Pilar Transformasi Hukum dan Pengabdian Masyarakat”, M. Ali Hasan, S.H., M.H. managing partner Akhmad Zaenuddin & Partners (AZLAW), hadir sebagai narasumber dengan membawakan materi berjudul “Profesi Advokat dan Dinamikanya”. Dalam paparan yang lugas dan aplikatif, ia membuka cakrawala peserta terkait seluk-beluk profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier utama lulusan fakultas hukum.

Ali Hasan menjelaskan bahwa secara normatif, advokat adalah orang yang berprofesi memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Profesi ini menuntut kompetensi tinggi, integritas, serta pemahaman yang kuat terhadap etika dan prosedur hukum.

Lebih jauh, ia mengupas berbagai dinamika yang mewarnai profesi advokat saat ini. Mulai dari ketatnya persaingan antarfirma hukum, tantangan menjaga profesionalisme di tengah tekanan klien dan publik, hingga perubahan lanskap hukum akibat kemajuan teknologi dan globalisasi. Menurutnya, advokat masa kini tidak cukup hanya menguasai hukum secara teoritis, tetapi juga harus responsif terhadap isu-isu terkini seperti litigasi digital, sengketa data pribadi, dan transaksi lintas batas.

Berita Terkait :  Membedah Sistem Peradilan Indonesia, Dr. Ahmad Ahsin Thohari Sampaikan Materi Strategis di PKPA Angkatan VII Kerja Sama FH UPNVJ & DPC PERADI Jakarta Barat

Dalam menjelaskan struktur law firm, ia menguraikan peran-peran kunci mulai dari posisi junior associate, senior associate, hingga partner. Pemahaman terhadap struktur ini penting bagi mahasiswa hukum yang ingin meniti karier di firma hukum korporasi, karena menuntut jalur profesional yang terstruktur, disiplin, dan berorientasi hasil.

Materi juga membahas secara ringkas tentang praktik advokat di bidang corporate legal, yang menurut Ali Hasan semakin menjadi pilihan strategis bagi lulusan hukum dengan minat pada bisnis dan korporasi. Ia menjelaskan bahwa advokat di sektor ini tidak hanya menangani kontrak dan negosiasi, tetapi juga memberi nasihat hukum strategis untuk mencegah potensi sengketa, mengelola risiko, hingga memastikan kepatuhan hukum perusahaan terhadap regulasi nasional dan internasional.

Berita Terkait :  Fakultas Hukum melakukan rapat kerja membahas rencana pembukaan Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum

Tak kalah penting, Ali Hasan menekankan pentingnya standar kerja dan kompetensi advokat, seperti kemampuan analisis hukum, keterampilan negosiasi, penguasaan bahasa hukum yang presisi, serta integritas moral yang tak tergoyahkan. Ia menyampaikan bahwa dunia advokat membutuhkan pribadi-pribadi tangguh yang tak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga matang secara etika dan komunikasi.

“Magang di firma hukum adalah kesempatan emas untuk melihat langsung ritme kerja advokat. Di sana, mahasiswa tidak hanya belajar, tetapi juga diuji—apakah mereka siap menjadi bagian dari sistem hukum profesional yang penuh tantangan,” ujarnya menutup sesi.

Melalui paparan ini, mahasiswa diharapkan semakin memahami realitas profesi advokat dan mempersiapkan diri secara matang, baik dari segi pengetahuan, sikap, maupun keterampilan, untuk berkontribusi dalam sistem hukum yang dinamis dan berkeadilan.

Share

Contact Us

×