Prof. Taufiqurrohman Syahuri Menjadi Narasumber dalam Kick Off Jimly Award dan Dialog Kebangsaan: Soroti Implementasi Tiga Aspek Kedaulatan dalam UUD 1945
- Rabu, 23 April 2025
- HUMAS FH UPNVJ
- 0


Jakarta, 17 April 2025 — Dalam rangkaian kegiatan Kick Off Jimly Award bagi Pejuang Penegak Demokrasi & Konstitusi dan Dialog Kebangsaan: Critical Points dalam Implementasi Konstitusi, Prof. Dr. Taufiqurrohman Syahuri, S.H., M.H. tampil sebagai salah satu narasumber yang membawakan materi bertajuk “Implementasi Tiga Aspek Kedaulatan dalam Konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.”
Acara yang diselenggarakan untuk memperkuat semangat penegakan demokrasi dan supremasi konstitusi ini menjadi forum strategis bagi akademisi, praktisi hukum, dan tokoh-tokoh bangsa untuk mendiskusikan tantangan dan peluang dalam mengimplementasikan nilai-nilai konstitusional di tengah dinamika kehidupan berbangsa.
Dalam paparannya, Prof. Taufiqurrohman mengurai secara mendalam tiga aspek utama kedaulatan yang termaktub dalam UUD 1945, yakni kedaulatan rakyat, kedaulatan hukum, dan kedaulatan tuhan, serta bagaimana ketiganya seharusnya diterjemahkan dalam praktik penyelenggaraan negara. Ia menekankan pentingnya konsistensi antara norma hukum dan pelaksanaannya di lapangan agar demokrasi substantif dapat terwujud.
“Harmonisasi antara demokrasi, nomokrasi, dan teokrasi bukanlah semata-mata tanggung jawab lembaga negara, tetapi juga urgen menjadi kewajiban seluruh elemen bangsa—termasuk masyarakat sipil, tokoh agama, akademisi, serta para pejuang nilai yang tak kenal lelah, Ironisnya, di era Indonesia merdeka sekalipun—di bawah naungan konstitusi UUD 1945—banyak pejuang nilai yang menyuarakan kebenaran, keadilan, dan hak-hak konstitusional warga negara justru mengalami tekanan, dipersulit, bahkan dikriminalisasi melalui kasus-kasus yang dikemas dengan tuduhan berbeda. Akankah kondisi ini dapat berikahir? Wallahualam”, ujar Prof. Taufiqurrohman di hadapan peserta dialog yang hadir dari berbagai latar belakang.
