Prof. Tata Wijayanta, S.H., M.Hum. selaku Guru Besar Hukum Acara Perdata Universitas Gadjah Mada kali ini membawakan materi mengenai “Penerapan Konsep Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) Dalam Hukum Acara Perdata Pada Pengadilan Di Indonesia” yang dimana beliau menyampaikan beberapa poin yaitu: