Pemateri kali ini yaitu Komisioner KPPU Prof. Kurnia Toha, S.H., LL.M., Ph.D. Adapun materi yang diberikan oleh beliau adalah “Hukum Acara Persaingan Usaha”.

Dalam materinya beliau menyampaikan beberapa poin yaitu :

  • Tugas dan Wewenang KPPU berdasarkan UU No. 5 Tahun 1999
  • Tugas Utama KPPU
  • Larangan dalam UU No. 5 Tahun 1999
  • Sanksi Pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999
  • Pendekatan Dalam Menentukan Pelanggaran
  • Sejarah Rule of Reason
  • Perjanjian
  • Alat Bukti
  • Bukti Komunikasi & Bukti Ekonomi
  • Plus Factors, Dll
Berita Terkait :  The 5th NCOLS FH UPN “Veteran” Jakarta
Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?