Pemateri kali ini yaitu Komisioner KPPU Prof. Kurnia Toha, S.H., LL.M., Ph.D. Adapun materi yang diberikan oleh beliau adalah “Hukum Acara Persaingan Usaha”.
Dalam materinya beliau menyampaikan beberapa poin yaitu :
- Tugas dan Wewenang KPPU berdasarkan UU No. 5 Tahun 1999
- Tugas Utama KPPU
- Larangan dalam UU No. 5 Tahun 1999
- Sanksi Pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999
- Pendekatan Dalam Menentukan Pelanggaran
- Sejarah Rule of Reason
- Perjanjian
- Alat Bukti
- Bukti Komunikasi & Bukti Ekonomi
- Plus Factors, Dll