Pada Selasa, 11 Juni 2024 kembali Guru Besar Fakultas Hukum UPNVJ Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H. menjadi narasumber dalam kegiatan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Topik yang disampaikan adalah Kewenangan Pemerintah Daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Dalam Rangka Pelaksanaan Produk Hukum Pasca Diundangkannya UU No. 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Hal yang baru yang diatur dalam UU No. 2 Tahun 2024 dan perlu dipersiapkan adalah terkait Wilayah Aglomerasi, yaitu daerah sekitar yang merupakan penyangga DKI Jakarta yang meliputi: Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur.

Berita Terkait :  Membahas Pengendalian & Pencegahan Stunting, Tim Abdimas FH UPNVJ Laksanakan Pengabdian kepada Masyarakat di DPP PPDI
Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?