Jakarta, 17 Oktober 2025 – Dalam upaya memperkuat kemampuan riset dan publikasi ilmiah mahasiswa pascasarjana diera digitalisasi, Program Studi Doktor Hukum Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) menyelenggarakan kegiatan Kuliah Tamu (Guest Lecture) dengan tema Artificial Intelligence and the Law: Between Advancement and Threat.”

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Adjunct Professor Program yang secara konsisten dilaksanakan oleh Fakultas Hukum UPNVJ sebagai bentuk implementasi kolaborasi akademik dengan universitas mitra luar negeri. Pada kesempatan kali ini, FH UPNVJ menghadirkan Prof. Dr. Nazli Ismail, akademisi senior dari Faculty of Law, Universiti Sultan Zainal Abidin (UniSZA), Malaysia, sebagai narasumber utama.

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Koordinator Program Studi Doktor Hukum, Dr. Handar Subhandi Bakhtiar, S.H., M.H., M.Tr.Adm.Kes., beserta jajaran dosen dan sivitas akademika Fakultas Hukum UPNVJ. Kuliah tamu diikuti oleh mahasiswa Doktor Hukum secara luring di ruang Rapat Lantai 2 Fakultas Hukum, menjadikan kegiatan ini berjalan dengan antusiasme yang tinggi.

Dalam penyampaian materinya, Prof. Nazli Ismail menjelaskan secara komprehensif mengenai Sejarah perkembangan artificial intelligence yang dimulai dari pertanyaan adakah mesin yang dapat berfikir (are there machines that can think?). Pada mulanya, artificial intelligence sebenarnya sudah ada sejak pertama kali ditemukannya kalkulator. Versi canggihnya disebut artificial intelligence yang ramai diperbincangkan saat ini.

Menariknya, Prof. Nazli juga memberikan penekanan khusus terhadap penggunaan artificial intelligence (AI) dalam system hukum Malaysia, khususnya dalam system peradilan pidana. Di Malaysia AI sudah digunakan sejak tahun 2020 dalam pengadilan pidana. Penggunaan AI dalam pengadilan pidan aini hanya ditujukan pada dua kasus saja yakni narkotika dan pencurian kecil-kecilan serta masih digunakan hanya di dua wilayah saja seperti Sabah dan Serawak.

Berita Terkait :  Bincang Akademik Edisi Juni 2024 Bagi Mahasiswa Fakultas Hukum UPNVJ

“Artificial Intelligence digunakan di Malaysia bukan sebagai judge (hakim), melainkan alat bantu saja bagi hakim dalam menganalisis kasus. Hakim tidak dibebankan kewajiban untuk mengikuti hasil Analisa AI dalam pengambilan putusan. Jadi sifatnya sebagai alat bantu saja bagi hakim biar lebih cepat dan efisien dalam penyelesaian kasus” tegas Prof. Nazli.

Suasana kuliah berlangsung interaktif dan dinamis. Mahasiswa Doktor Hukum tampak antusias berdialog langsung dengan Prof. Nazli, terutama dalam sesi tanya jawab terkait dengan AI dan perbandingan sistem hukum antarnegara.

Salah satu mahasiswa menanyakan perbedaan system hukum antara Indonesia dan Malaysia dan implikasinya terhadap prospek penggunaan AI di Indonesia. Prof. Nazli kembali menekankan bahwa penggunaan AI dalam pengadilan di Malaysia bukan sebagai penentu Keputusan, tetapi sebagai alat bantu bagi hakim. Perihal bagaimana prospek penggunaan AI di Indonesia, Prof. Nazli enggan untuk berkomentar lebih jauh sebab hal itu bukan ranah beliau untuk berkomentar.

“Indonesia menganut sistem hukum civil law, sedangkan Malaysia menggunakan common law system. Perbedaan ini tentu berdampak pada cara berpikir hukum, struktur peradilan, serta pendekatan analisis dalam penggunaan AI kedepannya,” jelasnya.

Prof. Nazli juga menegaskan bahwa studi perbandingan hukum (comparative legal research) antara Indonesia dan Malaysia harus dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan konteks historis, sosial, dan sistem peradilan yang berbeda.

Kegiatan kuliah tamu ini tidak hanya memberikan wawasan baru tentang Artificial Intelligence, tetapi juga memperkuat keterampilan akademik mahasiswa Doktor Hukum FH UPNVJ dalam melakukan Analisa terhadap studi-studi dengan tema cyber law maupun artificial intelligence dalam melakukan studi perbandingan ketika hendak menyusun tugas akhir (disertasi).

Berita Terkait :  Selamat Hari Kartini Tahun 2024

Koordinator Prodi Doktor Hukum, Dr. Handar Subhandi Bakhtiar, S.H., M.H., M.Tr.Adm.Kes., menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini menjadi bagian dari strategi program studi dalam mendorong capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) di bidang publikasi ilmiah dan kolaborasi internasional.

“Melalui kegiatan internasional seperti ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya mampu menulis karya ilmiah yang baik, tetapi juga memahami proses dan standar internasional dalam konteks studi perbandingan hukum dengan dinamika perkembangan teknologi yang kian pesat perkembangannya. Ini penting untuk membangun reputasi akademik FH UPNVJ di tingkat global,” ujarnya.

Kolaborasi Internasional yang Berkelanjutan

Kegiatan ini menjadi salah satu bukti nyata keberlanjutan kerja sama akademik antara FH UPNVJ dan UniSZA Malaysia. Kolaborasi tersebut meliputi berbagai agenda seperti kuliah tamu, seminar internasional, joint research, hingga publikasi bersama dosen dan mahasiswa.

Dengan terlaksananya kegiatan Guest Lecture “Artificial Intelligence and the Law: Between Advancement and Threat, Fakultas Hukum UPNVJ berharap dapat terus menumbuhkan semangat akademik mahasiswa pascasarjana untuk menulis, meneliti, dan berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum yang relevan, inovatif, dan beretika diera digitalisasi saat ini dengan berbagai macam problematika dan tantangannya.

Kegiatan ini juga menjadi langkah nyata Fakultas Hukum UPNVJ dalam mewujudkan visinya sebagai Fakultas Hukum berkarakter Bela Negara yang unggul di bidang hukum nasional dan internasional, serta berperan aktif dalam penguatan literasi riset dan budaya akademik di lingkungan kampus.

 

Share

Contact Us

×