Pimpinan dan Dosen FH UPNVJ Perkuat Karier Akademik Lewat Sosialisasi Profesi Dosen
- Rabu, 11 Februari 2026
- HUMAS FH UPNVJ 3
- 0
Jakarta — Rabu, 11 Februari 2026 Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (FH UPNVJ) menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengembangan dan Pembinaan Profesi serta Karier Dosen yang diselenggarakan secara hybrid di lingkungan UPNVJ. Kegiatan ini diikuti oleh ratusan dosen dengan tugas tambahan dan dosen tetap dari berbagai fakultas.
Acara dibuka secara resmi oleh Rektor UPNVJ, Prof. Dr. Anter Venus, MA, Comm., dan menghadirkan Prof. Titjik Sri Tjahjandarie, Ph.D., Staf Khusus Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, sebagai narasumber utama. Kegiatan tersebut dipandu oleh Wakil Rektor II UPNVJ, Prof. Dr. Ir. Netti Herawati, M.Si. Kegiatan diselenggarakan secara hybrid dengan partisipasi peserta baik secara luring di Gedung BTI UPNVJ maupun melalui platform daring.
Dekan FH UPNVJ, Dr. Suherman, SH, LLM, beserta jajaran pimpinan dan dosen turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Dari Fakultas Hukum, perwakilan yang hadir secara langsung antara lain Taupiqqurrahman, S.H., M.Kn selaku Wakil Dekan II, Dr. Heru Sugiyono, S.H., M.H selaku Ketua Bagian/Jurusan Hukum, Rianda Dirkareshza, S.H., M.H selaku Ketua Program Studi Hukum Bisnis, serta Ir. Yuliana Yuli, M.H selaku Sekretaris Bagian/Jurusan.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan arah kebijakan karier dosen pasca pemberlakuan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2025 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen. Regulasi tersebut mengatur berbagai ketentuan terkait jenjang kepangkatan, sistem penilaian, hingga penghasilan dosen.
Sebelum sesi pemaparan materi utama, masing-masing wakil dekan diberikan kesempatan untuk menyampaikan gambaran pengembangan karier dosen di fakultasnya. Dari Fakultas Hukum, Taupiqqurrahman menyampaikan bahwa saat ini jumlah dosen FH UPNVJ mencapai 64 orang serta memaparkan upaya yang dilakukan fakultas dalam mendukung peningkatan karier akademik dosen.
Pada sesi diskusi, Taupiqqurrahman mengajukan beberapa pertanyaan kepada narasumber. Pertanyaan pertama berkaitan dengan kemungkinan dosen ASN BAST 2021 dapat mengajukan kepangkatan tanpa harus menunggu lima tahun, termasuk opsi skema pengajuan dan penilaian yang tetap dibuka pada periode berjalan dengan pemberlakuan kepangkatan mengikuti SK perpanjangan PPPK berikutnya. Pertanyaan selanjutnya menyangkut keberlanjutan angka kredit integrasi dan konversi setelah diberlakukannya regulasi terbaru mengenai kepangkatan. Narasumber kemudian memberikan tanggapan atas sejumlah pertanyaan yang masuk, termasuk dari Fakultas Hukum.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para dosen di lingkungan UPNVJ, khususnya Fakultas Hukum, memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai ketentuan terbaru pengembangan profesi dan karier, sehingga dapat merencanakan jenjang akademik secara lebih terarah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
