Perkuat Literasi Keuangan dan Cegah Penyalahgunaan Pinjaman Online, FH UPNVJ Gelar Program Pentahelix di Desa Jelegong
- Selasa, 9 Desember 2025
- HUMAS FH
- 0
Bandung, 5 Desember 2025 — Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat melalui penyelenggaraan Program Pengabdian kepada Masyarakat berbasis Kolaborasi Pentahelix yang berlangsung di Perumahan Permata Hijau RW 16, Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung pada 4–5 Desember 2025.
Kegiatan dengan tema “Kolaborasi Pentahelix dalam Pencegahan Penyalahgunaan Pinjaman Online dan Penguatan Akses Keuangan Konvensional yang Berkelanjutan” ini hadir sebagai respons atas meningkatnya penyalahgunaan pinjaman online ilegal serta dampak sosial-ekonomi yang mengikuti maraknya layanan digital finansial yang tidak terawasi.
Menghadapi Tantangan Keuangan di Era Digital
Dalam kegiatan ini, peserta memperoleh edukasi yang komprehensif mengenai fenomena keuangan digital yang berkembang pesat. Kondisi darurat, tekanan ekonomi, serta kemudahan akses pinjaman melalui media digital membuat banyak masyarakat mengambil keputusan finansial tanpa mempertimbangkan legalitas, risiko bunga, maupun konsekuensi hukum.
Sebagaimana dipaparkan dalam sesi edukasi, berbagai bentuk layanan keuangan berisiko seperti pinjaman online ilegal, bank keliling (bank emok), dan platform judi online telah menjadi salah satu sumber masalah keuangan masyarakat karena:
tidak adanya izin OJK,
bunga serta denda yang tidak transparan,
akses terhadap kontak telepon dan data pribadi,
hingga praktik penagihan intimidatif serta penyebaran data pribadi.
Peserta diajak untuk memahami perbedaan antara layanan legal dan ilegal, termasuk langkah preventif untuk melindungi diri dan keluarga dari jerat pinjol yang merugikan.
Salah satu sesi penting disampaikan oleh Dr. Muthia Sakti, S.H., M.H., yang mengupas secara detail langkah-langkah memilih layanan keuangan yang aman dan legal. Berdasarkan materi yang dipresentasikan, Dr. Muthia menekankan beberapa prinsip perlindungan keluarga, antara lain:
Cara Memilih Layanan Keuangan Aman
Cek legalitas penyedia layanan melalui situs resmi OJK (sikulakuojk.id).
Pastikan adanya transparansi biaya, bunga, tenor, dan ketentuan layanan.
Gunakan pinjaman hanya untuk kebutuhan produktif, bukan konsumtif.
Batasi cicilan maksimal 30% dari total pendapatan bulanan.
Hindari berbagi kode OTP, data pribadi, atau dokumen sensitif melalui pesan pribadi.
Langkah Perlindungan Keuangan Keluarga
Biasakan diskusi terbuka mengenai keuangan dalam keluarga.
Berikan edukasi kepada anak dan remaja mengenai risiko pinjol dan judi online.
Berhati-hati terhadap tautan tidak dikenal demi mencegah pencurian data.
Laporkan layanan ilegal melalui kanal resmi perlindungan konsumen.
Menurut Dr. Muthia, problematika pinjol bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga terkait aspek regulasi, literasi hukum, keamanan digital, dan budaya finansial keluarga. Ia menegaskan bahwa masyarakat harus menjadi pihak yang bukan hanya pengguna, tetapi juga pengawas terhadap ekosistem digital finansial agar tidak terjebak dalam praktik ilegal.
Program ini berjalan melalui sinergi unsur akademisi, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, komunitas lokal, dan dunia usaha/fintech legal, sesuai model kolaborasi pentahelix. Kehadiran perangkat desa, PKK, Karang Taruna, serta Dewan Kemakmuran Masjid Al-Muhajirin memperkuat penyebaran informasi ke seluruh lapisan warga.
Dekan Fakultas Hukum UPNVJ, Dr. Suherman, S.H., LLM, dalam sambutannya menyampaikan:
“Perguruan tinggi tidak hanya hadir sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menghadapi dinamika era digital. Dengan pendekatan pentahelix, kegiatan ini tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga strategis dalam membangun ketahanan ekonomi dan literasi keuangan masyarakat.”
Kegiatan ini melibatkan peserta dari berbagai lapisan masyarakat seperti ibu rumah tangga, tokoh agama, pemuda Karang Taruna, dan perangkat desa. Banyak peserta mengakui bahwa edukasi mengenai layanan keuangan aman dan perlindungan data digital merupakan topik penting namun jarang dibahas secara inklusif dan praktis.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Fakultas Hukum UPNVJ berharap muncul model kolaborasi yang berkelanjutan dan dapat direplikasi di desa maupun wilayah lainnya. Selain meningkatkan kapasitas literasi hukum dan keuangan masyarakat, program ini juga menjadi langkah strategis dalam membentuk ekosistem sosial yang lebih tangguh, sadar hukum, dan berdaya dalam era teknologi finansial modern.
