POROSJAKARTA.COM, SEMARANG – Musik adalah salah satu bentuk ekspresi seni yang memiliki nilai budaya, emosional, dan ekonomi yang tinggi, sehingga membutuhkan perlindungan hukum. Di era digital, banyak musisi indie menghadapi tantangan besar, seperti pembajakan karya dan penggunaan lagu mereka tanpa izin di media sosial.

Banyak musisi yang belum menyadari akan pentingnya perlindungan hukum atas suatu karya yang mereka ciptakan, sehingga dapat berpotensi mengakibatkan pelanggaran hak cipta dan kehilangan potensi pendapatan.

Hal ini sangat merugikan para musisi karena karya yang mereka ciptakan dengan susah payah tidak mendapatkan perlindungan atau pengakuan yang seharusnya. Faktor-faktor seperti kurangnya pemahaman tentang proses pendaftaran menjadi faktor rendahnya angka pendaftaran.

Melihat keurgensian tersebut, mahasiswa Mata Kuliah Hak Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum UNNES, yang diampu oleh Dosen Pengampu Rianda Dirkhareshza, S.H., M.H., melakukan pengabdian masyarakat sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mana mahasiswa dapat membagikan ilmu yang telah didapatkan kepada masyarakat sekitar.

Pengabdian Masyarakat ini diselenggarakan di Aula Fakultas Hukum UNNES, pada hari Jumat (13/12/2024) dengan tema “Penyuluhan dan Pendampingan Pendaftaran Hak Cipta Bagi Musisi Indie Kota Semarang Sebagai Upaya Perlindungan Karya Seni Musik”. Kegiatan ini menjadi wujud nyata perhatian terhadap pentingnya perlindungan karya seni musik yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para musisi indie akan pentingnya hak kekayaan intelektual (HKI) khususnya hak cipta.

Berita Terkait :  Selamat dan Sukses Dr. Iwan Erar Joesoef, SH., Sp.N., M.Kn. telah mencapai Jabatan Fungsional Lektor 700

Materi dalam penyuluhan ini membahas mengenai dasar-dasar hukum hak cipta di Indonesia. Dijelaskan bahwa hak cipta merupakan hak eksklusif yang secara otomatis dimiliki pencipta setelah suatu karya diwujudkan dalam bentuk nyata.

Namun, pendaftaran hak cipta di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tetap diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan mempermudah pembuktian kepemilikan jika terjadi sengketa.
Selain itu, dalam penyuluhan ini pemateri juga menyoroti pentingnya perlindungan hak cipta bagi musisi indie, terutama dalam menghadapi tantangan di era digital, seperti pembajakan karya dan penggunaan ilegal di platform online.
Sebagai contoh, banyak musisi yang lagunya digunakan di media sosial, seperti TikTok, dengan cara yang tidak sesuai, misalnya sound lagu yang dipercepat atau diubah tanpa izin pemiliknya.
Praktik ini sering membuat karya asli kehilangan identitasnya dan bahkan mengurangi peluang musisi untuk mendapatkan royalti yang seharusnya mereka terima.
Dengan mendaftarkan hak cipta, musisi memiliki dasar hukum yang kuat untuk menuntut keadilan atas penggunaan karya mereka tanpa izin dan mereka paham akan potensi ekonomi melalui royalti dan kerja sama komersial.
Pendampingan langsung juga diberikan kepada musisi yang datang sebagai tamu undangan. Tim pendamping membantu para musisi memahami apa saja dokumen yang diperlukan, seperti file musik, lirik, atau bukti lain yang menunjukkan karya tersebut adalah milik mereka

Berita Terkait :  Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta Mengadakan kegiatan Workshop Pembelajaran Daring Efektif & Inovatif

Tim ini juga menunjukkan langkah-langkah pendaftaran secara detail, seperti bagaimana mengunggah dokumen, mengisi data yang benar, dan memastikan semua syarat terpenuhi.
Melalui kegiatan ini, masyarakat, terutama para musisi indie, diharapkan semakin memahami betapa pentingnya pendaftaran hak cipta. Dengan melindungi karya mereka secara hukum, para musisi tidak hanya mendapatkan pengakuan atas kreativitasnya, tetapi juga mampu memanfaatkan karya tersebut secara maksimal untuk kepentingan ekonomi dan pengembangan karier mereka.
Kegiatan penyuluhan dan pendampingan ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif untuk meningkatkan perlindungan dan penghargaan terhadap karya seni musik, khususnya di kalangan musisi indie Kota Semarang. Melalui upaya ini, para musisi dapat terus berkarya dengan rasa aman di tengah tantangan era digital.

Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?