Mewakili FH UPNVJ, Dekan Fakultas Hukum, Dr. Suherman, S.H., LL.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata dari komitmen Fakultas Hukum UPNVJ dalam mendukung profesionalisasi bidang hukum.
“Kolaborasi dengan DPC Peradi Jakarta Barat menjadi momentum penting untuk memperkuat jejaring akademik dan profesi hukum. Kami berharap kegiatan PKPA ini tidak hanya berhenti pada pelatihan advokat, tetapi juga dapat berkembang menjadi bentuk kerja sama lain, seperti program penelitian, seminar hukum, dan peningkatan kapasitas dosen serta mahasiswa,” tutur Dr. Suherman.
Beliau juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap konsep Single Bar System, yaitu DPN Peradi sebagai satu-satunya organisasi advokat yang memiliki delapan kewenangan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. “Hal ini penting agar para calon advokat memahami struktur kelembagaan profesinya dengan baik,” imbuhnya.