Kunjungan ini dimaksudkan untuk kedepannya DPC PERADI Jakarta Barat dapat melaksanakan secara Bersama-sama antara pihak PERADI dan Pihak dari Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta khususnya terkait teknis anggaran untuk merumuskan MoA yang memerlukan data peserta mahasiswa yang sudah lulus untuk dapat mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Demikian juga mengungkapkan adanya badan hukum yang dimiliki oleh DPC Peradi jakarta barat yang disahkan oleh DPC PERADI Jakarta yaitu Badan Hukum PJB (Peradi Jakarta Barat Center) bagi mahasiswa yang masih aktif untuk mendapatkan sertifikat kompetensi.