Pembekalan MBKM Mahasiswa FH UPNVJ Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H. Sharing Profesi Hakim Yustisial MA RI
Rabu, 11 September 2024
HUMAS FH UPNVJ
0
Post Views:588
Dr. Beniharmoni Harefa, SH., LL.M. Wakil Dekan Bidang Akademik
Pada Rabu, 11 September 2024 bertempat di Auditorium lt 3 Gedung Wahidin Sudiro Husodo FK UPN “Veteran” Jakarta Wakil Dekan Bidang Akademik FH UPNVJ Dr. Beni Harmoni Harefa, SH., LL.M. membuka kegiatan pembekalan Magang MBKM bagi Mahasiswa Fakultas Hukum periode semester Ganjil TA. 2024/2025. Ada beberapa kegiatan MBKM seperti PLPS, PLPT, Magang, MSIB dan ada IISMA yang diwajibkan hadir saat ini adalah pembekalan untuk mahasiswa magang dan MSIB dari total 550 mahasiswa yang mengikuti MBKM yang mengikuti magang dan MSIB kurang lebih ada 230 Mahasiswa, kehadiran pembekalan MBKM ini diwajibkan bagi semua peserta magang, saya harap mahasiswa dapat menyerap ilmu dari para narasumber ungkap Dr. Beniharmoni
Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H. Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI
Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H. Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI menjadi salah satu Narasumber dalam pembekalan Magang MBKM bagi Mahasiswa Fakultas Hukum UPNVJ semester Ganjil TA. 2024/2025 , Dr. Riki mengajak para Mahasiswa untuk aktif dan ikut antusias untuk mengetahui lebih dalam mengenai profesi Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI, bagaimana Penyelesaian perkara dengan jalur litigasi dan non litigasi.
Bahwa Putusan hakim dapat menghilangkan hak hidup, hak atas kebebasan, hak kepemilikan, hak-hak keperdataan dan hak-hak lainnya. Agar Mahasiswa dapat memiliki gambaran mendalam mengenai profesi hakim.