Saat melakukan diskusi terkait Hak dipilih penyandang disabilitas sebagai bagian dari pengumpulan data penelitian tentang Desain Kewajiban Peserta dan Penyelenggara Peserta Pemilu dalam Pemenuhan Hak Politik Penyandang Disabilitas. Dihadapan Taupiqqurrahman dan Rianda Dirkareshza, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Sulawesi Utara Clint menyampaikan bahwa jumlah penyandang disabilitas di provinsi tersebut mencapai 12.992 orang, dengan sebagian besar berada di Kota Manado. Namun, hingga saat ini belum ada penyandang disabilitas yang berhasil mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota. “Stigma masyarakat terhadap penyandang disabilitas masih menjadi penghalang, sehingga perlu ada sosialisasi menyeluruh terkait inklusi disabilitas,” ujar Clint.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya kebijakan reward bagi partai politik yang memberikan ruang kepada caleg penyandang disabilitas. Namun, ia berharap agar dana politik tetap dialokasikan dengan porsi yang jelas antara caleg terpilih dan partai politik. Penelitian ini diharapkan dapat mendorong kebijakan yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas di ranah politik dan sosial.