Senin, 15 Oktober 2024, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H. kembali menjadi narasumber dalam Legislative Drafting Training Intermediate Level yang diselenggarakan oleh Jimly School of Law and Government (JSLG) bekerja sama dengan The Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ).

Pelatihan yang diselenggarakan di AONE Hotel, Jl. K.H. Wahid Hasyim, Menteng Jakarta Pusat berjalan secara lancar serta khidtmat, pesertanya merupakan pegawai pada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Adapun Topik materinya : Peran, Fungsi, Proses dan Tujuan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Berita Terkait :  Forum Discussion Kurikulum MBKM

Dimana Wicipto menyampaikan Bahwa Program Legislasi Nasional (Prolegnas) memegang peran krusial dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Sebagai landasan perencanaan dan prioritas legislasi, Prolegnas menjadi pedoman utama bagi pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menyusun dan menetapkan berbagai undang-undang yang diperlukan untuk mendukung pembangunan nasional dan menjamin kepastian hukum. Prolegnas hadir untuk memastikan bahwa peraturan yang dibentuk dapat merespons kebutuhan masyarakat secara komprehensif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Berita Terkait :  Sosialisasi Magister Hukum Pengarahan Book Chapter, Jurnal, Pengajuan Judul dan Tesis

Prolegnas berfungsi sebagai mekanisme kontrol dalam penyusunan undang-undang, baik dari segi substansi maupun prioritasnya. Dengan adanya Prolegnas, pemerintah dan DPR dapat lebih terarah dalam menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mendesak dan dibutuhkan. Tanpa Prolegnas, proses pembentukan undang-undang cenderung akan menjadi kurang terstruktur dan berpotensi tumpang tindih dengan peraturan yang sudah ada.

 

Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?