Mahasiswa UPNVJ Pahami Alur Administrasi Perkara di Firma Akhyari Hendri & Partners
- Kamis, 11 Desember 2025
- HUMAS FH
- 0
Jakarta, 20 November 2025 — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ), Fazl Mawla Febrian, telah berhasil menyelesaikan rangkaian kegiatan Praktik Kerja Lapangan (Magang) di Firma Hukum Akhyari Hendri & Partners (AHP). Program ini dilaksanakan selama hampir empat bulan, terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2025 hingga 20 November 2025. Kegiatan magang ini merupakan wujud nyata dari implementasi kurikulum fakultas yang bertujuan untuk menjembatani kesenjangan antara teori hukum normatif yang didapatkan di bangku perkuliahan dengan dinamika praktis yang terjadi di dunia profesional.
Bertempat di kantor AHP yang berlokasi di Jalan Moh. Kahfi 1, Jagakarsa, Jakarta Selatan, mahasiswa mendapatkan kesempatan langka untuk menyelami ritme kerja advokat secara langsung. Firma Hukum Akhyari Hendri & Partners dipilih sebagai lokasi magang karena reputasinya yang solid dalam menangani berbagai kasus litigasi maupun non-litigasi, dengan spesialisasi yang mencakup hukum pidana, perbankan, asuransi, hingga kekayaan intelektual. Di bawah supervisi langsung para mitra senior (Senior Partners) seperti Irfan Akhyari, S.H., M.H., Hendri Yudi, S.H., M.H., dan Muksin, S.H. , serta pendampingan intensif dari Paralegal Aisyah Nurhaliza, S.H., mahasiswa diajak untuk memahami standar operasional prosedur penanganan perkara yang berlaku di firma hukum.
Selama kegiatan berlangsung, dengan rutinitas kerja dimulai pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB, fokus utama pembelajaran Fazl adalah pada aspek administrasi hukum acara perdata. Ini adalah elemen yang krusial namun seringkali dianggap sepele. Kegiatan spesifik yang dilakukan meliputi observasi mendalam terhadap penyusunan dan verifikasi dokumen hukum, khususnya Surat Kuasa. Mahasiswa mempelajari perbedaan mendasar antara Surat Kuasa Umum dan Surat Kuasa Khusus, serta meneliti syarat-syarat formil yang wajib dipenuhi agar surat tersebut tidak cacat hukum saat diajukan di muka pengadilan.
Tak hanya itu, wawasan mahasiswa juga diperkaya dengan pemahaman mengenai prosedur pengajuan Kuasa Insidentil. Fazl mempelajari alur birokrasi yang diperlukan di lapangan, seperti pengurusan surat keterangan hubungan keluarga di kelurahan setempat sebagai syarat mutlak pendampingan sidang. Proses ini mengajarkan bahwa keberhasilan seorang advokat tidak hanya bergantung pada argumen hukum di ruang sidang, melainkan juga pada ketelitian dan kedisiplinan dalam manajemen pemberkasan sejak tahap awal.
“Magang ini memberikan pengalaman nyata mengenai pentingnya ketelitian administratif. Saya belajar bahwa kesalahan kecil dalam format surat kuasa bisa berakibat fatal, sehingga ketelitian adalah kunci utama,” ungkap Fazl dalam laporan akhirnya. Selain aspek teknis, magang ini juga melatih soft skills seperti komunikasi profesional dan manajemen waktu yang efektif. Dengan berakhirnya program ini, diharapkan pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bekal berharga bagi Fazl Mawla Febrian dalam meniti karier sebagai praktisi hukum yang kompeten, teliti, dan berintegritas di masa depan.
