Mahasiswa Magister Hukum Melaksanakan Kunjungan Lapangan Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang
- Senin, 19 Mei 2025
- HUMAS FH UPNVJ
- 0


Jakarta, Studi Lapangan atau Kunjungan Lapangan dilaksanakan oleh mahasiswa Magister Hukum UPN “Veteran” Jakarta di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Tangerang pada Jumat 16 Mei 2025. Studi Lapangan ini merupakan bagian terintegrasi pada Mata Kuliah Hukum Peradilan dan Perlindungan Anak yang diampu oleh Dosen Dr. Beniharmoni Harefa, SH, LL.M. yang ikut datang mendampingi mahasiswa dalam kunjungan lapangan tersebut.
Pada kunjungan Lapangan ini mahasiswa berinteraksi langsung dengan Anak Binaan di dalam LPKA Tangerang dan mewawancarai secara langsung berkaitan kasus yang dialami, penanganan seperti apa, pasal yang dikenakan, berapa lama anak menjalani hukuman dan apa saja kegiatan anak selama berapa di dalam LPKA Tangerang.
Beberapa pertanyaan yang diajukan merupakan hasil dari diskusi dan analisis pada saat kuliah selama dalam kelas khususnya membahas Sistem Peradilan Pidana Anak Indonesia yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Jumlah anak di dalam LPKA Kelas 1 Tangerang berjumlah 126 orang anak per Mei 2025. Adapun beberapa tindak pidana yang dilakukan antara lain, kekerasan seksual, kekerasan secara bersama-sama, pencurian dengan kekerasan, pengedaran narkotika, membawa senjata tajam, dan beberapa tindak pidana lainnya.
Tindaklanjut dari kunjungan/ studi lapangan ini akan dibuatkan dalam suatu laporan kunjungan yang memuat terkait analisis mahasiswa magister apakah penerapan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia sudah sesuai dengan yang diharapakan ataukah masih diperlukan perbaikan ke depannya.
Sejumlah 14 orang mahasiswa magister hukum mengikuti kegiatan ini, dan mahasiswa dan seluruh anak binaan di LPKA Kelas 1 Tangerang sangat antusias pada kegiatan dimaksud, hal ini terlihat pada rangkaian kegiatan yang dilaksanakan termasuk wawancara mendalam yang dilakukan.
