Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Desa Harkatjaya, Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ), sukses menyelenggarakan program kerja terakhir berupa penyuluhan hukum pada Jumat, 6 Desember 2024. Kegiatan ini bertema “Penyuluhan Hukum Bahaya Judi Online serta Taktik Manajemen Keuangan yang Modern untuk Memberantas Pinjaman Online dan Bank Emok di Desa Harkatjaya”.

Melalui kajian mendalam terhadap kultur dan pola hidup masyarakat Desa Harkatjaya, mahasiswa KKN UPNVJ menemukan bahwa permasalahan ekonomi yang tak kunjung usai disebabkan oleh pengelolaan keuangan yang buruk. Tingginya angka pinjaman online, judi online, dan ketergantungan pada Bank Emok menjadi bukti nyata.

Fenomena ini juga diperparah dengan rendahnya kesadaran hukum masyarakat terkait larangan judi online serta mentalitas yang cenderung mengandalkan solusi instant money. Meskipun keterbatasan teknologi menjadi kendala, masyarakat tetap menemukan cara untuk mengakses pinjaman, baik melalui platform daring maupun Bank Emok, yang menyediakan pinjaman dengan syarat ringan tetapi bunga tinggi.

Berita Terkait :  Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M. Menjadi Narasumber dalam Diskusi Penyusunan Naskah Akademik Raperda Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Mahasiswa Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta berhasil mengadakan penyuluhan hukum di Desa Harkatjaya untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap risiko judi online, pinjaman online, dan Bank Emok. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 40 peserta dan menghadirkan narasumber dari Kepolisian Sektor Cigudeg.

Maraknya judi online dan pinjaman ilegal mendorong mahasiswa KKN Fakultas Hukum UPNVJ untuk mengadakan program penyuluhan hukum di Desa Harkatjaya. Dengan metode edukasi interaktif dan dukungan kepolisian, masyarakat diajak memahami dampak negatif dari gaya hidup serba instan. Penyuluhan hukum yang diadakan oleh mahasiswa KKN Fakultas Hukum UPNVJ mendapat respons positif dari masyarakat. Sesi interaktif dan pendekatan berbasis budaya agamis menjadi kunci keberhasilan acara ini. Dalam penyuluhan hukum bertema “Bahaya Judi Online dan Manajemen Keuangan Modern”, mahasiswa KKN Fakultas Hukum UPNVJ bekerja sama dengan Kepolisian Sektor Cigudeg untuk memberikan pemahaman tentang risiko ekonomi dan hukum kepada masyarakat.

Berita Terkait :  Ketua Jurusan Prodi Magister FH UPNVJ Sharing Pengalaman Zona Integritas pada FH UNTIRTA

Materi penyuluhan meliputi edukasi mengenai risiko kerugian yang dihadapi masyarakat akibat pengelolaan keuangan yang buruk. Dalam sesi tanya jawab, masyarakat aktif bertanya dan berdiskusi, menunjukkan adanya keinginan kuat untuk memperbaiki diri.

Mahasiswa KKN juga memberikan arahan praktis tentang cara mengelola keuangan, termasuk mencatat pengeluaran, menghindari utang konsumtif, serta mencari peluang usaha kecil yang dapat membantu meningkatkan ekonomi keluarga.

Melalui program KKN, mahasiswa Fakultas Hukum UPNVJ membawa solusi nyata untuk permasalahan ekonomi di Desa Harkatjaya. Edukasi hukum dan manajemen keuangan menjadi langkah awal untuk mendorong masyarakat menuju kemandirian ekonomi. Mahasiswa KKN UPNVJ menggunakan video dakwah sebagai media edukasi yang efektif untuk menyampaikan pentingnya pengelolaan keuangan. Pendekatan ini dinilai sukses menjangkau masyarakat desa dengan cara yang relevan dan bermakna.

Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?