Mahasiswa Hukum UPNVJ Serahkan Sertifikat Merek Dagang kepada Geprek Mavera sebagai Hasil Pendampingan PAHAM UMK, Wujud Nyata Perlindungan Hukum bagi UMKM Kuliner
- Selasa, 12 Agustus 2025
- HUMAS FH UPNVJ
- 0


Jakarta, 12 Agustus 2025 – Kelompok mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) yang tergabung dalam program “PAHAM UMK” (Pendampingan Atas Hak Merek Usaha Mikro Kecil) kembali menorehkan pencapaian melalui kegiatan lanjutan pengabdian masyarakat di bidang Hak Kekayaan Intelektual, khususnya pendaftaran Hak Merek. Kelompok ini bersumber dari Metode Pembelajaran Project Base Learning (PjBL) Mata Kuliah Hak Kekayaan Intelektual yang diampu oleh Dosen Rianda Dirkareshza, S.H., M.H. dengan tujuan mahasiswa dapat memberikan dampak luas bahkan sebelum mereka menjadi Sarjana Hukum.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa, 12 Agustus 2025 ini menandai momen penting, di mana salah satu mitra UMK binaan, yakni Geprek Mavera, secara resmi menerima sertifikat merek dagang yang telah didaftarkan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Penyerahan sertifikat dilakukan langsung kepada Deni Miama Dwi Sanjaya selaku pemilik usaha Geprek Mavera, bertempat di lokasi usaha tersebut.
Inisiatif ini merupakan kelanjutan dari kegiatan penyuluhan dan pendampingan yang sebelumnya dilaksanakan oleh Kelompok 2 HAKI Kelas A di bawah bimbingan dosen pengampu, Rianda Dirkareshza, S.H., M.H. Adapun nama nama mahasiswa yang berkontribusi adalah Cindy Permata, Jeanny Anggita Fitriyani, Sahda Saraswati Akbar, Tifanny Nur Yacub, Egi Rivaldi Gumilar, Nadila Safitri, Matthew Jakaria Sitanggang, Muhammad Raihan Yulistio, Fadiah Tarisa Sabrina, Yunizar Falevi, Meira Lalia Ayu Ningtyas, Rebecca Purba, Cahaya Grace Roulina, Sandra Amelia, Ade Syaifullah Fattah, Yaumil Azza, Reisha Rizkia Sabila Supardi, Felicia Stefanie Setiawan, Christofel Adam Sitorus, Hana Rahmahdhani Juwita, Nadhifa Putri Eriana, dan Kayla Tiara Reynita.
Penyerahan sertifikat ini menjadi bukti nyata hasil dari proses edukasi dan pengurusan pendaftaran hak merek, yang bertujuan melindungi identitas usaha kuliner lokal dari persaingan usaha yang tidak sehat. Geprek Mavera yang dikenal sebagai salah satu usaha kuliner favorit mahasiswa UPNVJ karena cita rasa ayam gepreknya yang khas dan harga terjangkau, kini resmi memiliki perlindungan hukum atas mereknya.
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada Mavera, tetapi juga menyasar UMKM lain di sekitar lingkungan UPNVJ untuk diberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya pendaftaran merek serta tata cara pengajuannya. Para mahasiswa berharap bahwa langkah ini menjadi awal dari kesadaran yang lebih luas di kalangan pelaku UMKM akan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari strategi keberlangsungan usaha.
“Dengan diterimanya sertifikat merek ini, kami berharap Geprek Mavera dan UMKM lain dapat semakin percaya diri mengembangkan usahanya dengan perlindungan hukum yang jelas,” ujar Egi Rivaldi yang merupakan perwakilan PAHAM UMK. Ke depannya, kegiatan PAHAM UMK diharapkan dapat terus berkembang dan menjangkau lebih banyak pelaku UMKM di berbagai sektor. Sinergi antara mahasiswa, institusi pendidikan, dan pelaku usaha menjadi pondasi penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang adil, terlindungi, dan berkelanjutan.