Mahasiswa FH UPNVJ Melaksanakan Sosialisasi Pemberdayaan Seniman melalui Perlindungan Hak Cipta dalam Rangka Meningkatkan Kreativitas dan Produktivitas Seniman
- Selasa, 12 Desember 2023
- HUMAS FH UPNVJ
- 0
Hak Cipta merupakan hak yang mengatur karya intelektual dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang diwujudkan dalam bentuk yang khas dan telah diabadikan dalam bentuk yang tetap. Hak Cipta merupakan hal dasar yang sangat urgensi bagi para seniman atau pelaku seni. Melihat keurgensian tersebut, Mahasiswa Mata Kuliah Hak Kekayaan Intelektual Kelas A FH UPNVJ, yang diampu oleh Dosen Pengampu Rianda Dirkhareshza, S.H., M.H., melakukan pengabdian masyarakat sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mana mahasiswa dapat membagikan ilmu yang telah didapatkan kepada masyarakat sekitar.
Pengabdian Masyarakat ini diselenggarakan di Gedung Fakultas Hukum Lantai 4, pada hari Sabtu, 2 Desember 2023 dengan tema “Pemberdayaan Seniman melalui Perlindungan Hak Cipta dalam Rangka Meningkatkan Kreativitas dan Produktivitas Seniman”. Kegiatan ini melibatkan 20 mahasiswa dan 1 dosen pendamping, yaitu Dinda Dinanti, S.H., M.H. Adapun peserta acara merupakan para seniman muda sebanyak 15 orang.
Dalam pengabdian ini terdapat 3 orang mitra seniman independen yang masing-masing mewakili bidang seni yang berbeda, antara lain Lutfi Syaputra (bidang fotografi), Teungku Muhammad Jakari selaku perwakilan dari Akar Serabut Production (bidang film dan produksi), dan Tinus Sweet (bidang musik). Fokus utama dari pengabdian ini adalah mensosialisasikan pentingnya perlindungan dan pendaftaran hak cipta serta pendampingan pendaftaran hak cipta.
Kegiatan ini diawali oleh sambutan Terra Whisnu Murti selaku Ketua Pelaksana kegiatan pengabdian masyarakat ini. Dalam sambutannya ia menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran dan partisipasi para mitra seniman dalam acara pengabdian masyarakat ini. Ia juga menjelaskan bahwa hak cipta melibatkan perlindungan terhadap gagasan, karya seni, dan inovasi yang merupakan tulang punggung kemajuan masyarakat. Dengan begitu, ia juga mengajak semua pihak untuk aktif berpartisipasi dalam diskusi pada kegiatan ini. Sehingga, kita semua dapat menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan dan pelestarian karya kreatif.
Selanjutnya adalah sambutan dari Dinda Dinanti, S.H., M.H., selaku dosen pendamping dalam kegiatan pengabdian masyarakat kali ini. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pengabdian masyarakat ini merupakan project untuk penilaian UAS yang telah ditingkatkan dari project sebelumnya. Peningkatannya dapat dilihat dari jenis projectnya, dengan tujuan agar mahasiswa bisa menyelesaikan permasalahan case secara langsung serta output materi yang telah disampaikan oleh dosen di dalam kelas dapat diimplementasikan, dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Setelah sambutan, acara ini dilanjutkan dengan pengisian kuesioner untuk mengukur seberapa jauh pemahaman awal peserta mengenai Hak Cipta. Lalu, ada juga penyampaian materi mengenai Hak Cipta yang disampaikan oleh teman-teman Kelompok 1. Materi Hak Cipta yang disampaikan dibagi dalam 4 sesi.
Sesi pertama, dipaparkan oleh Hikmal Yusuf, dalam penyampaiannya ia menjelaskan mengenai definisi hak cipta, dasar hukum hak cipta, dan jenis hak cipta yang dapat dilindungi. Sesi kedua, disampaikan oleh Muhammad Rafli, ia memaparkan mengenai hak pemegang hak cipta, masa perlindungan hak cipta, serta manfaat yang didapatkan jika suatu hasil karya didaftarkan hak cipta. Selanjutnya, Jannati Al Fitri selaku pemateri sesi 3, ia memaparkan mengenai syarat dan tata cara pendaftaraan hak cipta. Dalam pemaparan ia menjelaskan bahwa pendaftaran hak cipta bisa dilakukan secara langsung, mandiri dan cepat melalui pendaftaran online atau melakukan pendaftaran secara offline dengan datang ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Kemudian, ditutup oleh pemateri sesi 4, yaitu Gilbert Christian yang memaparkan mengenai dampak dan penyelesaian sengketa dalam hak cipta.
Selanjutnya setelah memberikan materi, diadakan sesi diskusi interaktif antara peserta acara dengan pemateri. Lalu, dilanjut dengan peserta melakukan pengisian kuis mengenai materi yang sudah disampaikan. Acara ini dilanjutkan dengan sharing session yang disampaikan dengan pemaparan hasil karya seniman, yaitu penampilan karya fotografi dari Lutfi Syaputra, penayangan karya sinematografi berupa film pendek oleh Akar Serabut Production, dan penampilan live music dari musisi Tinus Sweet. Acara ditutup dengan proses pendampingan pendaftaran hak cipta berupa karya fotografi yang dimiliki oleh Lutfi Syaputra yang berjudul “Rasa Syukur Sataun” yang ia ambil pada saat diselenggarakannya upacara adat Seren Taun masyarakat Sunda di Banten. Hal ini sebagai bentuk nyata dari pengabdian masyarakat yang sudah dilakukan oleh Mahasiswa Kelompok 1 Mata Kuliah Hak atas Kekayaan Intelektual FH UPNVJ.