PANDEGLANG, 18 September 2025 — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (FH UPNVJ) yang tengah menjalankan program praktik kerja lapangan, terlibat aktif dalam agenda strategis di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang. Para mahasiswa berkesempatan menghadiri rapat pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pandeglang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari siklus krusial dalam pembentukan perundang-undangan di tingkat daerah. Dalam rapat tersebut, mahasiswa mengobservasi langsung sinergi antara legislatif dan eksekutif, yang turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan strategis, di antaranya:

  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Banten (selaku pembina hukum dan perancang peraturan perundang-undangan).

  • Biro Hukum Setda Provinsi Banten.

  • Bagian Hukum Setda Kabupaten Pandeglang.

  • Berbagai perangkat daerah pengusul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Berita Terkait :  Potential Review Calon Pegawai Tetap Dosen Non ASN BLU Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta

Skala Prioritas Legislasi Daerah Tahun 2026 Pembahasan Propemperda ini bertujuan untuk menyusun daftar skala prioritas pembentukan regulasi yang selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah dan hirarki peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Berdasarkan hasil rapat, telah disepakati sejumlah usulan Raperda yang akan masuk dalam nomenklatur Propemperda 2026, antara lain:

  1. Sektor Pemerintahan Berbasis Data: Raperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi (sebuah langkah inovatif dalam tata kelola data kewilayahan).

  2. Sektor Ekonomi dan Investasi: Raperda Perizinan Berusaha di Daerah serta Lanjutan Raperda Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat.

  3. Manajemen Aset: Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

  4. Agenda Komulatif Terbuka: Raperda rutin terkait Pertanggungjawaban APBD 2025, Perubahan APBD 2026, dan APBD Tahun Anggaran 2027.

Relevansi Akademis: Memahami Tahap Perencanaan Legislasi Bagi mahasiswa FH UPNVJ, keterlibatan ini memberikan pemahaman konkret mengenai tahap planning dalam pembentukan undang-undang sebagaimana diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011 beserta perubahannya. Mahasiswa dapat melihat bagaimana naskah akademik diuji urgensinya dan bagaimana penyelarasan kepentingan dilakukan sebelum sebuah draf masuk ke tahap penyusunan dan pembahasan.

Berita Terkait :  Pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan VIII: Sinergi DPP IKADIN, DPC PERADI Jakarta Barat, & FH UPNVJ dalam Mencetak Advokat Berintegritas

“Mengikuti rapat Bapemperda memberikan perspektif baru bahwa sebuah Perda tidak hanya lahir dari kebutuhan hukum, tetapi juga melalui pertimbangan teknis narasumber ahli dan kesiapan perangkat daerah pelaksana,” ujar salah satu mahasiswa peserta magang.

Melalui program ini, FH UPNVJ membuktikan komitmennya dalam menghadirkan pengalaman belajar yang inklusif di lembaga legislatif. Hal ini diharapkan dapat membekali mahasiswa dengan kemampuan analisis legalistik yang kuat serta pemahaman mendalam mengenai dinamika politik hukum di tingkat lokal.

Share

Contact Us

×