Dokumentasi Mahasiswa FH UPNVJ Menanyakan Beberapa Pertanyaan Kepada Tersangka Sesuai Berkas BA-15
Dokumentasi Mahasiswa FH UPNVJ Menanyakan Beberapa Pertanyaan Kepada Tersangka Sesuai Berkas BA-15

Bogor, Rabu, 12 November 2025 — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta kembali memperoleh pengalaman praktis dalam bidang hukum melalui keterlibatan langsung pada proses Pemeriksaan Tahap II Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi pembelajaran berbasis praktik melalui program magang.

Pada kegiatan tersebut, dua mahasiswa Fakultas Hukum UPNVJ, yakni Nasywa Khairunnisa dan Nabilah Liztha Maharani, mengikuti secara langsung proses Tahap II atas perkara tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan luka berat sebagaimana diatur dalam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pemeriksaan Tahap II dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum.

Tahap II merupakan tahapan penting dalam proses peradilan pidana, yang dilakukan setelah penyidik kepolisian melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk P-19 dari Jaksa Penuntut Umum. Setelah dinyatakan lengkap, berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor bersama dengan tersangka dan barang bukti melalui dokumen BA-15.

Berita Terkait :  Persiapan Tahun Ajaran Baru: Program Studi Hukum S2 & S3 Gelar Rapat Awal Semester Genap TA 2024/2025

Pemeriksaan Tahap II terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum memiliki kekhususan dibandingkan dengan pemeriksaan terhadap orang dewasa. Hal ini disebabkan anak merupakan kelompok rentan yang berhak memperoleh perlindungan khusus sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Oleh karena itu, proses pemeriksaan melibatkan berbagai pihak, antara lain Jaksa Penuntut Umum, penyidik kepolisian, penasihat hukum, serta Pembimbing Kemasyarakatan dari Badan Pemasyarakatan.

Kegiatan Pemeriksaan Tahap II ABH ini dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Ibu Yusi Dina Diana, S.H., penyidik kepolisian, tersangka, penasihat hukum tersangka, serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Badan Pemasyarakatan (Bapas). Pemeriksaan dilaksanakan di ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Kota Bogor dengan agenda utama memastikan kesesuaian antara berkas perkara, barang bukti, dan keterangan tersangka.

Berita Terkait :  Kuliah Umum Program Magister & Doktor Hukum UPN "Veteran" Jakarta: Menggali Metode Penelitian dan Penulisan Hukum

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa Fakultas Hukum UPNVJ diberikan kesempatan untuk berpartisipasi secara aktif, antara lain dengan memeriksa kesesuaian identitas tersangka dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepolisian, membimbing pengisian identitas dalam dokumen BA-15, serta mengajukan pertanyaan kepada tersangka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jaksa Penuntut Umum juga melakukan pendampingan dengan memberikan penjelasan terkait hak-hak hukum yang dimiliki tersangka selama proses peradilan berlangsung.

Melalui keterlibatan langsung dalam proses Tahap II ini, mahasiswa memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai penerapan hukum acara pidana, khususnya dalam penanganan perkara Anak yang Berhadapan dengan Hukum. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kompetensi mahasiswa Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta dalam mengintegrasikan teori hukum dengan praktik di lapangan, serta membentuk kepekaan profesional terhadap perlindungan hak anak dalam sistem peradilan pidana.

Share
Tags:

Contact Us

×