Jakarta, Jumat, 11 April 2025 – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (LKBH FH UPNVJ) mengadakan penyuluhan hukum di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu, yang bertempat di Jl. Pahlawan Revolusi No. Kel, RT. 4/RW. 3, Pd. Bambu, Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari Rutan Pondok Bambu dan juga tim Paralegal dari LKBH FH UPNVJ, yakni Al Fath, Shavina Putri, dan Alberto Muhammad. Penyuluhan hukum ini merupakan sebuah perwujudan akan pemenuhan hak atas informasi hukum, bantuan dan penyuluhan hukum, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Kegiatan diawali dengan tim Paralegal LKBH FH UPNVJ memberikan penyuluhan hukum terkait materi hukum acara pidana yang spesifik membahas mengenai bagaimana alur persidangan, serta proses bantuan hukum dan apa saja hak dan kewajiban yang diterima oleh seorang penerima bantuan hukum. Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara para peserta dan tim paralegal LKBH FH UPNVJ. Sesi tanya jawab ini menjadi wadah bagi peserta untuk mengajukan berbagai pertanyaan terkait bantuan hukum dan hak-hak tahanan kepada tim Paralegal LKBH FH UPNVJ.