Kuliah Tamu Prof. Dr. Bambang Waluyo, SH, MH (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta) di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang Selasa 12 November 2024. Prof. Bambang menyampaikan materi Tindak Pidana Khusus Pasca Pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Pada kuliah tamu tersebut Prof. Bambang Waluyo menyampaikan pada mulanya UU khusus di luar KUHP digunakan untuk melengkapi atau menyempurnakan hukum pidana yang dimuat dalam KUHP dengan cara menambah ketentuan hukum pidana dalam undang-undang di luar KUHP. Namun ternyata perumusan hukum pidana dan pemidanaan telah membentuk rumusan norma hukum pidana dan pemidanaan sendiri yang tidak lagi mengacu kepada Buku I KUHP sebagai ketentuan umum hukum pidana.