Pada kesempatan ini Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa, legislasi nasional merupakan instrumen penting yang mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat dan negara, mulai dari hukum tata negara, hak asasi manusia, sampai dengan pengelolaan sumber daya alam. Beliau juga menekankan bahwa legislasi bukan sekadar produk hukum, tetapi juga alat strategis untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa, yaitu masyarakat yang adil, makmur, dan berdaulat.