Pelatihan yang dilakukan lewat Zoom Meetings berjumlah 23 orang yang berasal dari berbagai lembaga dan profesi. Materi yang diberikan oleh Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H. disampaikan dalam dua sesi yaitu: Jenis, Hierarki, Materi Muatan dan Metode Penormaan Peraturan Perundang-undangan dan Proses Pengharmonisasian Peraturan Perundang-undangan Sebagai Upaya Untuk Meningkatkan Kualitas Peraturan Perundang-undangan.