Dekan FH UPN “Veteran” Jakarta Dr. Suherman, S.H., LL.M. Memberikan sambutan dan mengucapkan terimakasih kepada para tamu undangan yang sudah hadir dan membahas tentang kurikulum dan harus di lakukan review kurikulum sehingga diharapkan dengan ini bisa memberikan gambaran untuk kurikulum fakultas hukum UPNVJ. Karena ada peraturan baru tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi sehingga harus diselesaikan kurikulum dengan aturan yang baru dan memberikan suatu ruang untuk lebih flexible dan dinamis sehingga bisa merubah kurikulum. Contohnya didalam aturan baru akan di jelaskan oleh narasumber. Diharapkan mahasiswa S1 setelah 7 semester bisa mengambil S2 mau tidak mau harus mengambil karena tidak ada lagi di semester 7 mengambil matakuliah verstrek ungkap Dr. Suherman, S.H., LL.M.
Abdul Kholiq, S.H., M.H. Koordinator Program Studi Hukum Program Sarjana FH UPNVJ menjabarkan 5 matakuliah dan 92 matakuliah termasuk kurikulum MBKM, matakuliah wajib universitas , dan matakuliah wajib fakultas, dan teknis kurikulum yang akan ditempuh oleh Mahasiswa sesuai peraturan baru penjaminan mutu pendidikan tinggi.
Dr. Beniharmoni Harefa S.H., LL.M Wakil Dekan Bidang Akademik juga memberikan informasi terkait Terkait visi misi, Peta kurikulum terdiri dari matrikulasi, serta Hukum Kesehatan FH UPN “Veteran” Jakarta