Sesi foto bersama

Darurat sampah makanan di RI kian membengkak di mana Indonesia menempati posisi empat besar dari seluruh negara. Ratusan triliun rupiah terbuang yang harusnya bisa digunakan untuk memberi makan lebih dari 30% populasi Indonesia. Menurut laporan United Nations Environment Programme (UNEP) yang berjudul Food Waste Index 2021. Total sampah makanan di Indonesia mencapai 20,93 juta ton per tahun, nilai tersebut menempati posisi empat terbesar setelah China, India, dan Nigeria. Jika dirinci, berdasarkan rantai pasokan sampah makanan di Indonesia ternyata paling banyak terjadi di tahap distribusi atau konsumsi. Melansir dari Laporan Kajian Food Loss and Waste di Indonesia (2021), hasil riset kolaborasi Kementerian PPN/Bappenas, Waste4Change, dan World Resource Institute memberikan proyeksi nilai kehilangan ekonomi di tahap food loss (pangan yang terbuang pada tahap produksi, pasca panen/penyimpanan, dan pemrosesan/pengemasan) sekitar Rp106 triliun sampai Rp205 triliun per tahun. Berdasarkan data di atas, memang nampak jelas bahwa tahap konsumsi menjadi penyumbang terbesar darurat sampah makanan di RI. Tahap konsumsi ini berkaitan dengan perilaku orang-orang yang masih sering menyisakan makanan. Bahkan, terkadang perilaku tersebut masih dianggap sepele bagi banyak orang. Padahal,waktu kecil kita diajarkan untuk tidak membuang-buang makanan.

Suasana proses kegiatan ASRI

Dalam menanggapi hal tersebut, pada tanggal 3 Juli 2024, Departemen Sosial Lingkungan Bidang Sosial Masyarakat BEM FH UPNVJ mengadakan program kerja yang bernama ASRI (Atasi Limbah, Alam Berseri). Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi sampah limbah rumah tangga terutama “Food Waste” agar menjadi barang baru yang berguna dan memiliki nilai jual. Program kerja ini berlokasi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Intan, Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Program ini dihadiri oleh kelompok Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan warga sekitar RPTRA. Mayoritas audiens dari kegiatan ini adalah ibu rumah tangga yang dimana sudah pasti di setiap rumah memiliki sampah organik atau food waste. Program ini juga dihadiri oleh Ilham Prasetyo S.TTP selaku Lurah Cilandak Barat dan H. Djaharuddin selaku Camat dari Kecamatan Cilandak. 

Berita Terkait:  Membahas Pengendalian & Pencegahan Stunting, Tim Abdimas FH UPNVJ Laksanakan Pengabdian kepada Masyarakat di DPP PPDI

Pada kegiatan ini Dosen Fakultas Hukum Dwi Aryanti Ramadhani, S.H, M.H. memberikan pemaparan mengenai Hak Kekayaan Intelektual Untuk Meningkatkan Nilai Ekonomis Pengelolaan Sampah Organik. Kemudian itu dilanjutkan dengan pemaparan mengenai pengolahan limbah rumah tangga terutama food waste dan teori cara pembuatan Eco Enzyme oleh R.Jajang Mulyana selaku perwakilan dari Seksi Ekonomi Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kelurahan Cilandak Barat. Pada kegiatan ini juga dilakukan praktik pengolahan sampah menjadi eco enzyme yang dipandu oleh R. Jajang Mulyana yang diikuti para peserta  , hasil Eco Enzyme yang sudah dibuat dinilai apakah produk yang dibuat oleh peserta akan berhasil atau tidak. Acara diakhiri dengan sesi dokumentasi bersama bagi panitia dan audiens

Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?