dokumentasi kegiatan

Jakarta, 6 April 2026 – Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai langkah awal dalam proses perubahan kurikulum Program Studi Hukum Program Magister (PSHPM) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Hotel RA Suites TB Simatupang ini melibatkan pimpinan fakultas, dosen, stakeholder, alumni, hingga mahasiswa.

FGD ini menjadi bagian penting dalam menyusun kurikulum yang selaras dengan Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, sekaligus menjawab kebutuhan dunia hukum yang terus berkembang.

Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Beniharmoni Harefa, S.H., LL.M,  menegaskan bahwa perubahan kurikulum merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Ia menyebutkan bahwa penyesuaian ini dilakukan untuk merespons dinamika regulasi sekaligus meningkatkan efektivitas pembelajaran, termasuk melalui pengurangan beban studi menjadi sekitar 36 SKS serta penguatan kewajiban publikasi ilmiah bagi mahasiswa.

Proses penyusunan kurikulum sendiri dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pihak. Koordinator Program Studi Magister Hukum, Dr. Muhammad Helmi Fahrozi, S.H.I., S.H., M.H, menjelaskan bahwa pendekatan ini bertujuan agar kurikulum yang dihasilkan tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga relevan dengan kebutuhan praktik hukum.

Berita Terkait :  FH UPNVJ Bahas Penyempurnaan Visi Misi Magister Hukum Bersama UiTM Malaysia, Menuju Standar Global Berbasis Bela Negara

Dalam diskusi, sejumlah isu krusial turut mengemuka, terutama terkait perlunya penguatan kompetensi praktis mahasiswa. Perwakilan stakeholder dari Badiklat Kejaksaan, Mochamad Novel menyoroti masih adanya kesenjangan antara penguasaan teori dan praktik. Menurutnya, kemampuan seperti legal reasoning, analisis putusan pengadilan, serta pembuktian modern perlu mendapat porsi yang lebih besar dalam kurikulum.

Sejalan dengan itu, narasumber dari Universitas Lampung, Wakil Dekan III Dr. Rudi Natamiharja, S.H., DEA.  menekankan bahwa perubahan kurikulum tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyangkut perubahan paradigma. Ia menjelaskan bahwa kurikulum ke depan diarahkan pada pendekatan outcome based education yang menitikberatkan pada capaian pembelajaran lulusan, bukan sekadar pemenuhan beban SKS.

Berita Terkait :  Tingkatkan Mutu dan Etika Akademik. Fakultas Hukum Undang Tim Integritas Akademik Universitas

Masukan juga datang dari alumni dan mahasiswa yang menyoroti aspek implementasi. Alumni PSHPM, Alisa Saebani, menekankan pentingnya pendampingan dalam proses penulisan dan publikasi jurnal ilmiah. Sementara itu, mahasiswa aktif, Fauzan, mengharapkan adanya kejelasan terkait penerapan kebijakan baru, khususnya mengenai pengurangan SKS dan mekanisme pemenuhan kewajiban akademik.

Menutup kegiatan, Dekan Fakultas Hukum UPNVJ, Dr. Suherman, S.H., LL.M menegaskan bahwa perubahan kurikulum harus tetap sejalan dengan visi institusi, khususnya dalam penguatan nilai bela negara dan orientasi internasional. Ia juga menekankan bahwa kurikulum yang disusun harus mampu menghasilkan lulusan yang memiliki karakter kuat sekaligus kompetitif di tingkat global.

Melalui FGD ini, FH UPNVJ menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dalam menghadirkan kurikulum Magister Hukum yang adaptif, aplikatif, dan responsif terhadap perkembangan zaman. Kegiatan ini menjadi tahapan awal sebelum proses finalisasi dan implementasi kurikulum PSHPM Tahun 2026.

 

Share
Tags:

Contact Us

×