FH UPN “Veteran” Jakarta Buka Pelatihan dan Sertifikasi Asisten Perancangan Kontrak 2026
- Rabu, 1 April 2026
- HUMAS FH UPNVJ 3
- 0
Jakarta – Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi mahasiswa dengan menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Asisten Perancangan Kontrak bekerja sama dengan Justitia Training Center.
Kegiatan ini dirancang sebagai upaya membekali mahasiswa dengan kemampuan praktis di bidang hukum kontrak, khususnya dalam penyusunan (contract drafting) dan analisis kontrak yang sesuai dengan kebutuhan dunia profesional. Pelatihan ini menghadirkan para narasumber yang berpengalaman di bidang hukum, di antaranya Prof. Hikmahanto Juwana, Andriansyah Tiawarman, Lingga Nugraha, Ojak Situmeang, Dr. Heru Sugiyono, dan Taupiqqurrahman.
Adapun materi yang akan disampaikan meliputi pengantar hukum kontrak, teknik penyusunan kontrak bilingual, struktur dan anatomi kontrak, strategi penyelesaian sengketa kontrak (alternative dispute resolution), serta simulasi praktik. Dengan materi yang komprehensif tersebut, peserta diharapkan mampu memahami sekaligus mengaplikasikan ilmu secara langsung.
Pelatihan akan dilaksanakan secara daring pada 15, 17, dan 18 Juni 2026, sementara uji sertifikasi akan dilakukan secara luring pada 19 Juni 2026. Peserta yang mengikuti kegiatan ini akan memperoleh berbagai fasilitas, seperti modul pelatihan, merchandise, sertifikat pelatihan, serta sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bagi yang dinyatakan lulus.
Program ini terbuka bagi mahasiswa aktif Fakultas Hukum UPNVJ angkatan 2021, 2022, dan 2023 dengan biaya investasi sebesar Rp1.000.000. Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dapat meningkatkan keterampilan dan daya saing di dunia kerja, khususnya dalam bidang hukum kontrak.
Informasi pendaftaran dapat diakses melalui tautan yang tersedia pada poster kegiatan atau dengan memindai QR Code. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung melalui WhatsApp di nomor 0851-1130-5923 (Furqaan Fathin).
