Pemilu merupakan salah satu sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Dimana pemilu juga dikenal juga sebagai pesta demokrasi bagi warga negara Indonesia.
Memilih dan dipilih dalam pemilu merupakan salah satu hak politik bagi semua warga negara tidak terkecuali bagi para penyandang disabilitas. Namun faktanya hak-hak politik para penyandang disabilitas ini belum sepenuhnya terpenuhi karena masih terdapat beberapa kendala bagi para penyandang disabilitas untuk mengikuti kegiatan pemilu.
Oleh karena itu, FH UPNVJ bersama dengan Dewan Perwakilan Cabang Perkumpulan Penyandang Disabilitas Kota Bogor (DPC PPDI Kota Bogor) mengadakan kegiatan forum group discussion (FGD) pada tanggal 1 September 2023, FGD ini membahas terkait kendala yang dialami serta pandangan dari para penyandang disabilitas terkait dengan kegiatan pemilu.