Jakarta, 16 Oktober 2024 – Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (FH UPNVJ) mengambil langkah progresif dalam meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (Tri Dharma Perguruan Tinggi) di bidang hukum dan teknologi. Hari ini, FH UPNVJ mengadakan pertemuan awal untuk menjajaki kerjasama dengan Center for Law, Technology, RegTech & LegalTech Studies Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, sebuah pusat kajian yang berfokus pada kajian hukum teknologi, regulasi teknologi, dan teknologi hukum.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari FH UPNVJ antara lain Abdul Kholiq, SH.,MH, Ali Imran Nasution, SH.,MH, dan M. Rizki Yudha P, SH.,MH dan perwakilan dari Center for Law, Technology, RegTech & LegalTech Studies antara lain Dr. Wahyu Yun Santosa, S.H., M.Hum., LL.M, Airin Liemanto, SH.,LLM, dan Anugrah Anditya, SH.,MT.

Berita Terkait :  ASEAN Collaboration In Blue Economy Development Towerd Global Challengs: Social, Economic and Law bersama Prof. Rajah Rsiah (University Malaya) dan Prof. Rene Ofreneo (University of The Philipines)

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama dan Alumni Fakultas Hukum UPNVJ, Abdul Kholiq, SH.,MH, menyatakan, “Penjajakan kerjasama ini merupakan upaya strategis bagi FH UPNVJ untuk memperkuat posisi dalam menghadapi era disrupsi digital di bidang hukum. Kami berharap kerjasama ini dapat membuka peluang baru bagi dosen dan mahasiswa kami untuk terlibat dalam penelitian mutakhir, maupun dalam memasukan struktur kurikulum di bidang hukum dan teknologi.”
Diskusi awal mencakup berbagai potensi area kerjasama, termasuk:

1. Pengembangan kurikulum yang mengintegrasikan aspek teknologi dalam studi hukum;
2. Program pertukaran peneliti, visiting lecturer, dan mahasiswa;
3. Penyelenggaraan konferensi dan seminar;
4. Kolaborasi riset di bidang RegTech dan LegalTech;
5. Pengembangan laboratorium hukum digital
6. Pengembangan dan merintis pusat kajian di lingkungan Fakultas Hukum

Dr. Wahyu Yun Santosa, S.H., M.Hum., LL.M, Head of Research Center for Law, Technology, RegTech & LegalTech Studies (CTRL), mengatakan, “Kami sangat menerima dengan baik dan mendukung prospek kerjasama ini. Lingkup kerjasama diantaranya dalam pendidikan hukum, dan kami yakin kolaborasi ini akan menghasilkan sinergi yang kuat dalam mengembangkan penelitian dan pendidikan di bidang hukum teknologi.”

Berita Terkait :  Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H

Kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan diskusi lebih lanjut dan berharap dapat menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam waktu dekat. Langkah ini akan ditindaklanjuti bagi FH UPNVJ dalam upayanya untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan relevansi lulusannya di pasar kerja yang semakin kompetitif dan terdigitalisasi.
Perkembangan lebih lanjut mengenai kerjasama ini akan diumumkan seiring dengan kemajuan diskusi antara kedua belah pihak.

Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?