Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta menyelenggarakan konferensi internasional dengan tema “Law Enforcment in the Pandemic Covid-19 Era: Experience and Comparation in the Global Context,” Jumat (23/4) hari ini. Kegiatan konferensi ini dibuka Dekan Fakultas Hukum Dr. Abdul Halim M,Ag.

Seminar internasional virtual ini menampilkan keynote speaker Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H. dan beberapa narasumber lainnya baik dari dalam dan luar negeri, diantaranya; Prof. Jaco Barkhuizen dari University of Limpopo, Popokwane, Afrika Selatan, Christopher Cason, B.A., J.D., LL.M dari University of Washington, School of Law, Amerika Serikat, Dr. Diani Sadiawati, S.H., LL.M. Dosen Fakultas Hukum,  Indonesia dan Assoc. Prof. Dr. Hartini Saripan sebagai Dekan Fakultas Hukum UiTM, Malaysia. Sedangkan peserta berbagai perguruan tinggi di dalam negeri dan luar negeri serta Lembaga tinggi negeri dan non pemerintah.

Berita Terkait :  Magister Hukum Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta mengadakan Kuliah Umum yang bertema kan “Sistem Hukum di masa Pandemi Covid 19”

Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H,M.H dalam paparannya menguraikan terkait perkembangan dan implementasi dari sistem Hukum Tata Negara Darurat di Indonesia dan berharap di masa yang akan datang pemerintah memberikan respon yang cepat dalam menjawab tantangan dan kebutuhan regulasi ditengah situasi darurat seperti saat ini. Disatu sisi, terjadinya kondisi darurat seperti saat ini dapat memberikan efek terhadap kualitas dan integritas demokrasi di Indonesia yang telah mengalami degradasi yang disebabkan adanya praktik demokrasi di dalam konstitusi negara Indonesia yang sedikit banyak dipengaruhi oleh konfigurasi partai politik dan situasi perpolitikan nasional. Harapannya semoga di masa yang akan datang, pola perubahan terhadap konstitusi akan selalu mengedepankan rule of law dari pada hanya berlandasakan pada kekuatan politik semata.

Berita Terkait :  BEM FH UPNVJ Selenggarakan Diskusi Hukum “Explore New Profession and Get The Point!”

Dekan Fakultas hukum menyampaikan, seminar internasional ini bertujuan untuk memberikan pemikiran di bidang hukum terkait dengan dampak dari covid-19. Kegiatan ini diharapkan menghasilkan ide dan inovasi di bidang pembangunan hukum dalam upaya memperkuat sistem hukum Indonesia dalam situasi darurat. Disamping itu forum ini juga menjadi wahana penguatan kolaborasi antara Fakultas hukum dengan berbagai perguruan tinggi luar negeri dan dalam negeri, diantaranya bidang akademik, penelitian, sumberdaya manusia dan publikasi ilmiah (AH).

Dokumentasi Lengkapnya dapat dilihat disini:

Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?