Edukasi Pentingnya Pendaftaran Merek Digelar di FH UPNVJ
- Kamis, 18 Desember 2025
- HUMAS FH UPNVJ
- 0
Jakarta, 5 Desember 2025 – Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) mengadakan seminar HKI soal pentingnya daftar merek. Rival Mahesa dan Muhammad Afif jadi pemateri, sementara UMKM Blue Board ikut hadir untuk mendapatkan pendampingan.
Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) menggelar seminar bertema pentingnya pendaftaran merek pada Jumat, 5 Desember 2025. Bertempat di Selasar Rumput FH UPNVJ, kegiatan ini dihadiri 18 peserta dan turut menghadirkan perwakilan UMKM Blue Board, produsen mainan papan jari yang tengah mempersiapkan proses pendaftaran mereknya.
Seminar ini merupakan bagian dari program edukasi Hak Kekayaan Intelektual yang diprakarsai oleh Kelompok 3 HKI mahasiswa FH UPNVJ. Materi disampaikan oleh dua pemateri, yaitu Rival Mahesa dan Muhammad Afif, yang menjelaskan urgensi perlindungan merek bagi pelaku usaha, khususnya UMKM yang rentan menghadapi risiko peniruan identitas usaha.
Dalam pemaparannya, Muhammad Afif menjelaskan bahwa merek memiliki fungsi penting sebagai identitas hukum dan pembeda produk, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Ia menekankan bahwa hak atas merek tidak otomatis didapat hanya karena telah digunakan, tetapi harus melalui pendaftaran resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
“Indonesia menganut sistem first to file. Artinya, siapa yang lebih dulu mendaftarkan merek, dialah pemilik sahnya. Ini yang sering tidak disadari pelaku UMKM,” ujarnya dalam sesi pemaparan.
Muhammad Afif menambahkan bahwa tidak mendaftarkan merek berpotensi menimbulkan kerugian besar, termasuk risiko somasi hingga kewajiban mengganti nama usaha. Kasus peniruan identitas bisnis dinilai semakin meningkat seiring maraknya pemasaran digital di media sosial dan marketplace.
“Banyak UMKM yang secara kreatif mengembangkan produknya, tetapi kehilangan hak atas nama usahanya karena tidak segera mendaftarkan merek,” jelasnya.s
Seminar juga membahas bagaimana merek dapat berubah menjadi intangible asset yang bernilai tinggi. Afif menjelaskan bahwa merek terdaftar dapat meningkatkan kredibilitas usaha, menarik investor, hingga membuka peluang waralaba atau lisensi.
Bagi UMKM seperti Blue Board, pemahaman terkait perlindungan merek menjadi penting mengingat produk mereka kerap bersaing di ekosistem kreatif yang dinamis. Dengan merek terdaftar, pelaku usaha memiliki dasar hukum kuat untuk melindungi identitas bisnisnya dari peniruan di platform digital.
Setelah pemaparan teori, peserta diajak mengikuti simulasi pendaftaran merek yang dijelaskan oleh Rival Mahesa, Pendaftaran dilakukan melalui laman merek.dgip.go.id. Pemateri mempraktikkan langkah-langkah mulai dari pengecekan merek di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI), pemilihan kelas barang/jasa, hingga pengunggahan dokumen. Penjelasan mengenai dokumen UMKM seperti NIB, NPWP, dan surat keterangan UMKM juga diberikan agar peserta memahami prosedur pendaftaran dengan tarif khusus UMKM.
Sesi ini menjadi salah satu bagian yang paling menarik perhatian peserta, terutama bagi UMKM Blue Board yang akan melanjutkan pendaftaran dalam waktu dekat.
Peserta seminar aktif mengajukan pertanyaan seputar proses keberatan merek, durasi perlindungan hukum, serta strategi branding setelah memperoleh sertifikat merek. Perwakilan Blue Board menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan mahasiswa FH UPNVJ.
Acara ditutup dengan harapan agar kegiatan edukasi HKI seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga semakin banyak pelaku usaha yang memahami pentingnya pendaftaran merek sebagai perlindungan identitas dan peningkatan daya saing bisnis.
