Jumat, 9 Mei 2025, Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta melaksanakan Seminar Nasional bertajuk The 7th National Conference On Law Studies (NCOLS) dengan tema “Pembangunan Hukum Untuk Menyelaraskan E-Commerce Dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan”  sebagai salah satu bagian rangkaian agenda tahunan dalam perayaan Dies Natalis Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta yang ke-25 Acara dibuka dengan welcoming speech oleh Dr.Suherman, S.H., L.L.M. Dilanjutkan oleh sambutan dari Rektor UPN “Veteran” Jakarta Dr. Anter Venus, M.A, Comm. Serta di tutup dengan pembacaan Doa oleh Bapak Suprima, S.Pd.I., M.Pd.I.

Seminar Nasional ini mengundang sejumlah pakar Praktisi di bidang Pemberdayaan Ekonomi masyarakat dan Hukum Pertahanan Bidang Tata Negara serta praktisi di bidang terkait, salah satunya adalah, Dr. Muthia Sakti, S.H., M.H. Sebagai salah satu dosen dari FH UPNVJ.  Beliau menimbah ilmu Hukum S-1 dan S-2 di UPNVJ saat 2011-2017 dan melanjutkan S-3 di Universitas Sebelas Maret pada 2019-2023. Beliau juga pernah menjadi narasumber di beberapa acara prestigious di jakarta seperti Focus Group Discussion Analisis Peran Pemerintah Pusat dalam Fasilitasi Kegiatan Kemetrologian pada 2024. Beliau senang sekali melakukan penelitian mengenai aspek atau regulasi yang dapat membantu masyarakat setempat dan melakukan kegiatan Pengabdian masyrakat yang dapat memberikan efek positif terhadap masyarakat tersebut.

Dalam pemaparannya, Dr. Muthia Sakti, S.H., M.H, Memaparkan mengenai pertumbuhan e-commerce di Indonesia ayng telah menunjukkan lintasan luar biasa, dengan nilai transaksi mencapai 512 triliun rupiah. Ekspansi ini didukung oleh basis pengguna yang signifikan dengan 65,65 juta partisipan aktif, yang mengindikasikan pergeseran progresif dalam perilaku konsumen. Khususnya, 37,79% usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah menggunakan platform digital, yang menunjukkan pembentukan infrastruktur teknologi yang kuat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perdagangan elektronik.

Berita Terkait :  Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta Tandatangani Implementation Agreement dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Di era digital, perilaku konsumen telah bertransformasi secara signifikan, dengan 87% individu secara aktif terlibat dalam belanja secara langsung dan 77% di antaranya menyelesaikan transaksi. Pemicu psikologis, terutama keterbatasan waktu yang terkait dengan penawaran diskon, telah menjadi pendorong utama pembelian impulsif di platform digital. Pergeseran ini menyoroti dinamika keterlibatan konsumen yang terus berkembang di pasar yang semakin digital. Namun, terlepas dari pertumbuhan e-commerce yang pesat, konsumen digital terus menghadapi beberapa tantangan. Isu-isu seperti ketidaksesuaian antara barang yang diterima dengan deskripsi, praktik penipuan oleh penjual yang tidak bertanggung jawab, layanan pengembalian barang yang tidak memadai, terbatasnya pengetahuan konsumen tentang hak-hak mereka, dan masalah yurisdiksi yang tumpang tindih antara platform lokal dan internasional merupakan hal yang lazim terjadi. Tantangan-tantangan ini menggarisbawahi kebutuhan mendesak akan mekanisme perlindungan konsumen yang lebih baik.

Penggabungan kecerdasan buatan dalam e-commerce, meskipun inovatif, telah memperkenalkan kompleksitas baru seperti manipulasi algoritme, yang dapat memengaruhi visibilitas produk, dan proliferasi ulasan palsu. Sebaliknya, AI juga menawarkan keuntungan yang signifikan, termasuk penggunaan chatbot 24/7 untuk meningkatkan pengalaman layanan pelanggan. Menanggapi tantangan ini, pemerintah telah menerapkan berbagai peraturan yang ditujukan untuk perlindungan konsumen, termasuk UU Perlindungan Konsumen, UU ITE, dan UU PDP. Namun demikian, masih ada hambatan dalam implementasi dan penegakan peraturan yang efektif, yang menekankan perlunya peran pengawasan yang lebih kuat dari lembaga-lembaga seperti Kementerian Perdagangan.

Berita Terkait :  Implementasi Kerjasama Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta dengan FHISIP Universitas Mataram

Terakhir, bela negara di era digital dapat dimanifestasikan melalui komitmen terhadap tanggung jawab digital. Hal ini mencakup dukungan terhadap produk dan penjual lokal, menentang praktik bisnis yang tidak etis, mengedukasi masyarakat tentang keamanan digital, dan secara aktif melaporkan informasi yang menyesatkan. Inisiatif semacam itu sangat penting untuk mendorong pasar digital yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Dalam rangka mewujudkan komitmen serta tujuan yang terkandung dalam poin-poin SDGs, peran Perguruan Tinggi menjadi sangat penting dalam menyumbangkan pemikiran, riset, serta advokasi kebijakan yang sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat dan prinsip pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, dengan terlaksananya The 7th National Conference On Law Studies (NCOLS), Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta menyelenggarakan seminar nasional ini sebagai platform yang diharapkan dapat bermanfaat untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman antara para ahli, praktisi, dan akademisi dalam mendukung upaya terlaksananya SDGs. Di samping itu, diharapkan pula bahwa diskusi dan pemikiran yang dihasilkan dari seminar ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam memperkuat implementasi kebijakan lingkungan hidup serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Share

Contact Us

×