Rabu, 22 Mei 2024, Dr. Muthia Sakti, SH, MH menyampaikan materi dengan tema “Dinamika Hukum Bisnis di Era Digital” pada prodi hukum bisnis Universitas Adzkia, Padang, Sumatera Barat. Kegiatan ini merupakan salah satu betuk pelaksanaan dari Implementation Agreement yang telah ditandatangani antara Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta dengan Universitas Adzkia, Padang.

Dalam kesempatan yang singkat tersebut, Dr. Muthia menyampaikan materi mengenai perdagangan sehari-hari di masyarakat saat ini, hubungan hukum antara para pihak, hak dan kewajiban, serta regulasi-regulasi yang terkait. Kemudian dikaitkan dengan perkembangan teknologi informasi yang turut berkembang pesat, adanya penggunaan e-commerce dalam aktivitas perdagangan sehari-hari, dimana hal ini merupakan kegiatan yang sudah tidak asing lagi bagi mahasiswa. Selain itu, materi ini dibawakan juga mengingat bahwa e-commerce memiliki peran yang penting dalam tranformasi digital. Perlu adanya wawasan yang luas untuk menyikapi beberapa permasalahan terkait perdagangan melalui transaksi elektronik, seperti gagal pembayaran, ketidak sesuaian barang dengan gambar, ketidakpastian informasi, kelalaian penjual, platform digital yang tidak responsif dan lain sebagainya.

Berita Terkait:  Kewajiban Publikasi Artikel pada Hasil Tesis Program Studi Hukum Program Magister Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta

Dalam sesi akhir kegiatan, diberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melakukan sesi tanya jawab mengenai beberapa hal terkait hukum bisnis. Salah satu Dosen Universitas Adzkia, Aulia Fikriani, SH, MH mengungkapkan kegiatan ini kiranya dapat terus berlanjut agar mahasiswa dapat memperoleh pengetahuan lebih luas lagi karena mendapatkan informasi dan sumber diluar dari dosen Universitas Adzkia.

Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?