Jakarta, 19 September 2024, Dosen Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta Dr.Kaharuddin, M.Hum. diundang menjadi Narasumber oleh Justitia Training Center dalam Pelatihan dan Sertifikasi Perancang Peraturan Perundang-Undangan bekerja sama dengan Badan Diklat Kejaksaan RI.
Dr. Kaharuddin memaparkan mengenai dasar – dasar ilmu perundang-undangan, mulai dari perbedaan Hukum dengan Peraturan Perundang-Undangan, dimana unsur PUU untuk mengatur tingkah laku manusia, dibuat oleh lembaga yang berwenang, bersifat memaksa dan memiliki sanksi, ciri dari PUU ini dengan adanya himbauan, terdapat perintah, terdapat larangan sampai dengan sanksi yang diberikan, dengan tujuan menjamin keamanan dan keselamatan Masyarakat dan melindungi hak warga negara.