Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025 – Dosen dan Koordinator Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta Dr. Ahmad Ahsin Thohari, S.H., M.H. menjadi narasumber dalam kegiatan focus group discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Direktorat Tata Negara, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum Republik Indonesia, Rabu, 5 Februari 2025.

FGD yang dilakukan secara hybrid ini membahas Penyederhanaan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Kewarganegaraan. Thohari menyampaikan materi berjudul “Hukum Kewarganegaraan RI: Capaian, Tantangan, dan Prospek”. Dalam uraiannya, Thohari menyatakan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI telah meletakkan prinsip-prinsip kewarganegaraan yang lebih sesuai dengan hak asasi manusia. UU tersebut telah menghapus ketentuan-ketentuan yang bermuatan diskriminasi berdasarkan gender dan primordialisme yang pernah ada dalam praktik dan ketentuan UU sebelumnya.

Berita Terkait :  Mahasiswa Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta meraih Medali Emas Pada kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional KAPOLRI CUP 1

Thohari juga mengingatkan perlunya mitigasi risiko yang berkaitan dengan penegakan hukum kewarganegaraan agar tidak terjadi lagi peristiwa-peristiwa kewarganegaraan yang kontroversial seperti Archandra Tahar, Gloria Natapradja Hamel, warga negara Indonesia yang mengikuti wajib militer di Singapura, Orient Patriot Riwu Kore, Joko S. Tjandra, dan warga negara Indonesia yang terlibat ISIS dengan menjadi foreign terrorist fighters.

Hal lain yang juga disoroti oleh Thohari adalah rencana revisi UU Nomor 12 Tahun 2006. Ia menyetujui rencana revisi tersebut jika memang bertujuan agar negara memperoleh keuntungan dengan memaksimalkan ketentuan yang lebih memudahkan diaspora Indonesia untuk dapat berkiprah dan berkontribusi bagi negara dengan pengaturan tertentu. Pengaturan tertentu ini dapat mengadopsi apa yang dilakukan oleh beberapa negara, khususnya India, yang memberikan pengaturan khusus bagi diasporanya yang berbeda dengan pengaturan bagi warga negara asing yang bukan diaspora.

Berita Terkait :  Selamat dan Sukses Atas Perolehan Akreditasi Internasional Penuh FIBAA Prodi Hukum Program Sarjana UPNVJ
Share

Contact Us

×