Dr. Ahmad Ahsin Thohari, S.H., M.H. Kupas Teknik Legislative Drafting untuk Pegawai Kementerian ATR/BPN
- Kamis, 7 November 2024
- HUMAS FH
- 0
Jakarta, 7 November 2024 – Dr. Ahmad Ahsin Thohari, S.H., M.H., Dosen dan Koordinator Bagian Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, kembali menjadi narasumber dalam acara Legislative Drafting Training yang diselenggarakan oleh Jimly School of Law and Government (JSLG). Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 7 November 2024, ini diadakan di Training Room JSLG, Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, dengan peserta khusus dari pegawai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dalam pelatihan ini, Dr. Thohari membawakan materi berjudul “Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan (Lampiran II Bab I Nomor 1-197 Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan).” Materi ini menyoroti berbagai teknik dan prinsip fundamental dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan yang efektif dan berkualitas.
Menurut Dr. Thohari, teknik penyusunan ini memiliki tujuan utama untuk memastikan peraturan perundang-undangan dibuat dengan standar yang konsisten, logis, dan mudah dipahami oleh semua kalangan. Selain itu, teknik ini penting karena membantu mencapai efektivitas regulasi melalui beberapa aspek kunci, yaitu:
Keseragaman Struktur dan Format: Teknik ini dirancang agar peraturan memiliki struktur dan format yang seragam. Hal ini penting untuk memudahkan evaluasi serta implementasi peraturan di lapangan, sehingga tidak menimbulkan kebingungan dalam penerapannya.
Kepastian Hukum: Dengan teknik penyusunan yang terstandarisasi, regulasi dapat disusun secara jelas dan minim interpretasi ganda. Ini membantu meningkatkan kepastian hukum bagi semua pihak yang berkepentingan.
Menghindari Tumpang Tindih dan Konflik: Dr. Thohari menekankan bahwa penyusunan peraturan yang baik harus menghindari potensi tumpang tindih atau konflik dengan regulasi lainnya. Teknik ini bertujuan untuk menciptakan harmonisasi dan sinergi antara satu aturan dengan yang lain.
Efisiensi dan Efektivitas Operasional: Penyusunan regulasi yang sistematis akan mendukung efisiensi dan efektivitas dalam penerapannya. Dr. Thohari menyampaikan bahwa setiap peraturan harus disusun agar operasional dan tepat sasaran dalam penerapannya, sehingga tidak membebani pelaksana di lapangan.
Penguatan Kemampuan Analitis dan Praktis: Materi ini juga memberikan wawasan kepada peserta agar mereka dapat mengembangkan kemampuan analitis dan praktis dalam penyusunan peraturan. Dr. Thohari menyebutkan bahwa kemampuan ini akan sangat berguna dalam menyesuaikan regulasi dengan praktik terbaik legislasi dan kebutuhan yang dinamis di lapangan.
Dr. Thohari, yang dikenal sebagai ahli dalam bidang hukum tata negara, memberikan berbagai contoh praktis serta studi kasus terkait dengan penerapan teknik penyusunan peraturan yang baik. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman peserta dari Kementerian ATR/BPN agar mereka mampu menerapkan konsep-konsep ini dalam konteks pekerjaan sehari-hari.
Pelatihan ini merupakan bagian dari program Legislative Drafting Training Intermediate Level yang diselenggarakan oleh JSLG, sebuah lembaga yang didirikan oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie untuk mendukung peningkatan kapasitas aparatur negara dalam penyusunan hukum yang berdaya guna dan responsif. Kegiatan ini juga sejalan dengan komitmen JSLG untuk mendukung pembentukan peraturan yang lebih efisien, terintegrasi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan mengikuti pelatihan ini, para pegawai Kementerian ATR/BPN diharapkan dapat memperkuat pemahaman serta keterampilan mereka dalam menyusun peraturan yang tidak hanya sesuai dengan kebutuhan hukum tata ruang dan agraria, tetapi juga mampu mendukung tercapainya kepastian hukum di Indonesia.