Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jakarta melaksanakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang bertempat di Depok bersama dengan salah satu Komunitas Penyandang Disabilitas yaitu Komunitas Bakti Mulia Indonesia guna mencari, dan mengumpulkan data terkait penelitian yang berjudul “Pembaharuan Regulasi Pemilihan Umum: Desain Kewajiban Penyelenggara dan Peserta Pemilihan Umum Dalam Pemenuhan Hak Politik Penyandang Disabilitas.”

FGD ini dilakukan oleh ketua Tim penelitian FH UPN Veteran Jakarta Taupiqqurahman beserta dengan Lima Mahasiswa pada hari Sabtu, 26 Agustus 2023. Pelaksanaan FGD bersama Komunitas Bakti Mulia ini merupakan pelaksanaan FGD yang ketiga, pelaksanaan FGD ketiga kalinya ini bertujuan menerima pendapat, tanggapan, beserta usulan dari stakeholder dari topik penelitian tentang disabilitas.

Rangkaian kegiatan FGD dimulai dengan kata sambutan oleh Ketua tim Taupiqqurrahman sekaligus juga pemaparan, Beliau menjelaskan bahwasannya penyandang disabilitas memiliki Hak Politik yang dijamin oleh Undang-undang. Hak politik yang dijamin yaitu hak memilih dan hak dipilih. Menurut Taupiqqurrahman, penyelenggara Pemilu saat ini sudah melaksanakan dengan baik tentang aksesbilitas bagi penyandang disabilitas untuk menggunakan hak memilihnya. Aksesbilitas yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu baik ditingkat pusat hingga ditingkat kabupaten/kota tetap harus dipertahankan.

Berita Terkait :  Webinar Series Kuliah Umum Hukum Perdata

Namun menurut Taupiqqurrahman hak berpolitik penyandang disabilitas untuk dipilih seperti untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif masih kurang diperhatikan. Maka dari itu beliau menjelaskan bahwasannya tujuan dari FGD sebagai rangkaian dari peneltian tentang pemenuhan hak-hak politik dari penyandang disabilitas khususnya mengenai hak untuk dipilih.

Aryanti sebagai salah satu Narasumber, yang merupakan Ketua Komunitas Bakti Mulia Indonesia pada kegiatan ini menyampaikan bahwa usulan atas isu yang dipaparkan terkait hak dipilih bagi penyandang disabilitas, menemui adanya hambatan sosial budaya pada partisipasi penyandang disabilitas. Seharusnya dalam anggota legislatif harus ada penyandang disabilitas, namun tidak ada akses yang cukup untuk penyandang disabilitas. “Disabilitas seringkali tidak dipercayai untuk dapat melakukan suatu pekerjaan tertentu.” Beliau menjelaskan bahwasannya terdapat stigma yang menghambat penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam politik, hal tersebut menyebabkan ketidakpercayaan kepada penyandang disabilitas untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan tertentu sehingga sulit bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam politik.
Pada sesi diskusi Moderator memberikan kepada peserta untuk menyampaikan pendapat satu persatu. Peserta FGD Didah menyampaikan mengenai isu ini. Menurutnya saat ini jarang sekali partai yang merekrut disabilitas, sehingga masih sedikit yang menerima disabilitas dalam pemerintahan. Beliau berharap desain kewajiban penyelenggara Pemilu yang dipaparkan oleh Taupiqqurrahman berupa memberikan kewajiban Kuota bagi peserta dan penyelenggara Pemilu untuk penyandang disabilitas dapat menjadi suatu Langkah penghormatan kepada Penyandang disabilitas. 
Kegiatan FGD ditutup dengan pemberian sertifikat oleh Taupiqqurrahman kepada ketua Komunitas Bakti Mulia Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas partisipasinya dalam kegiatan FGD guna pengumpulan data Penelitian.

Berita Terkait :  PENGAMBILAN NOMOR BAKAL CALON REKTOR UPN VETERAN JAKARTA 2022-2026
Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?