Jakarta, 26 November 2025 — Dekan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (FH UPNVJ), Dr. Suherman, SH, LL.M, hadir sebagai narasumber dalam Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Khairun (UNKHAIR) yang mengangkat tema “Transformasi Hukum Kontrak Bisnis di Era Digital dan Reformasi Regulasi Ekonomi Nasional”. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid, memungkinkan partisipasi mahasiswa dan dosen baik secara luring di kampus UNKHAIR maupun melalui platform daring.

Dalam pemaparannya, Dr. Suherman menjelaskan dinamika hukum kontrak di Indonesia yang selama ini masih bertumpu pada ketentuan dalam Burgerlijk Wetboek (BW). Meski beberapa ketentuan telah mengalami perkembangan, ia menegaskan bahwa Buku III BW masih menjadi instrumen dominan dalam praktik bisnis nasional. Namun, pesatnya perubahan teknologi, revolusi industri 4.0, dan konsep society 5.0 menuntut adanya pembaruan dan penyesuaian regulasi, khususnya pada aspek kontraktual.

Kuliah umum ini juga membahas perkembangan transaksi kontrak modern seperti equity crowdfunding, peer-to-peer lending, digital payment, hingga kontrak di sektor pertambangan, infrastruktur, dan asuransi. Dr. Suherman turut menguraikan prinsip-prinsip internasional seperti UNIDROIT Principles, termasuk aturan mengenai negosiasi dengan itikad baik dan mekanisme pemutusan kontrak berdasarkan fundamental non-performance.

Berita Terkait :  Tim Debat Mahasiswa/i Fakultas Hukum berhasil meraih Juara 1 Lomba Debat Mahasiswa se-UPNVJ dan akan mewakili UPNVJ kedalam Kompetisi Debat Mahasiswa Indonesia (KDMI) tingkat Nasional

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, baik terkait teori keadilan, praktik bisnis digital, maupun implikasi regulasi internasional terhadap kontrak komersial di Indonesia. Kegiatan ini diharapkan dapat memperluas wawasan akademik mahasiswa serta mendorong pengembangan kajian hukum kontrak yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

 

Share

Contact Us

×