Materi yang dibawakan oleh Cahyani Suryandari S.H., M.H. antara lain adalah mengenai Teknik Penyusunan Undang-Undang, salah satunya mengenai teknik penyusunan undang-undang sangat mempengaruhi dan sangat penting sehingga terkadang penafsiran sebuah norma dipengaruhi oleh sebuah teknik. Dan satu ketentuan pidana dapat ditentukan dengan 3 hal (dan, atau, dan atau). Teknik beriringan dan tidak bisa lepas dari substansi. Jika diacu dari buku Prof. Wicipto Setiadi dapat dijadikan acuan karena Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 memuat teknik, pada perubahan pertama tidak ada perubahan teknik sementara di Undang-Undang 13 Nomor Tahun 2022 memuat teknik. Buku ini dapat memudahkan pembaca karena mencakup dua UU yang dapat dibandingkan.
Harmonisasi perpajakan masih dapat diterima sedangkan Omnibus Law sulit untuk diterima karena rumit dan multitafsir. Omnibus harus disepakati secara bersama untuk dapat dipahami masyarakat. Undang-Undang sektoral sudah cukup sulit untuk ditelusuri namun Undang-Undang Omnibus lebih sulit lagi. Perlu hal-hal baru yang bersifat praktek untuk dapat dipahami lebih dalam. Mendukung buku ini untuk dapat digunakan sebagai pegangan bagi perancang.