Pada Jum’at 07 Juni 2024 , Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta mengadakan kegiatan “Bincang Akademik” Ujian Akhir Semestar (UAS) adalah suatu kegiatan akademik yang wajib dilaksanakan di setiap akhir semester, yang dilakukan oleh setiap mahasiswa di Perguruan Tinggi (PT) untuk menyelesaikan studi di setiap akhir semester yang sekaligus bentuk evaluasi diakhir mata kuliah yang menekankan pada aspek menentukan kelulusan mahasiswa di setiap mata kuliah yang yang diambilnya, UAS dilaksanakan di akhir semester setelah semua proses belajar mengajar selesai yaitu 16 tatap muka termasuk UTS dan UAS, untuk semester Genap TA. 2023/2024 ini akan dilaksanakan mulai hari/tanggal; Rabu, 19 s/d Sabtu, 29 Juni 2024. Yang secara umum, syarat utama mengikuti UAS sama dengan pelaksanaan UTS namun untuk UAS saat ini UAS dilaksanakan secara ofline dengan minimal kehadiran 75%.

Tugas Akhir adalah, karya ilmiah yang disusun oleh mahasiswa di setiap program studi/fakultas yang berdasarkan hasil dari penelitian dari suatu masalah yang dilakukan secara teliti, dan sistematis dengan diarahkan oleh dosen pembimbing, yang selalu sabra dalam membimbing dari hasil penelitian dan di curahkan ke dalam Skripsi, Jurnal (minimal di Sinta III) dan bisa dengan memorandum hokum. Ada beberapa karakter tugas akhir, salah satunyanya yang paling utama adalah mengaplikasikan dan mengintegrasikan beberapa ilmu yang diperolehnya untuk dipecahkan masalah-masalah (problem solving) mahasiswa dapat menggunakan judul/topik yang beririskan dengan ilmu hokum agar bisa menghasilkan suatu luaran yaitu tugas akhir. Semua topik/judul tersebut haru terarah dan relevan dengan capaian pembelajaran yang telah ditetapkan oleh Fakultas tentunya, untuk mencapai output yang dihasilkan yaitu Jurnal, Skripsi, dan memorandum hukum, sumonggo mahasiswa pilih salah satu.

Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM) program ini yang dibuat oleh Kemendikbudristeks agar dapat menghasilkan lulusan yang siap pakai, lulusan siap menghadapi perubahan social, budaya, dunia kerja, dan juta termasuk perkembangan teknologi yang begitu cepatnya. Program ini telahdiluncurkan oleh Kemendikbudristek sejak akhir Januari 2020, dengan nama Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM) ini adalah merupakan lanjutan dari Merdeka Belajar. Makamanfaat yang bisa diharapkan terhadap mahasiswa-mahasiswa kita untuk ikut program ini yaitu MBKM. Dalam melansir dari laman pusat informasi Kemendikbudristek, Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM) adalah sebuah inovasi yang duat oleh Kemendikbudristek dan diluncurkan pada akhir Januari 2020 yang lalu, maka ini sebuah kebijagan unuk mentransformasikan system Pendidikan Tinggi di Indonesia agar para lulusan kita yang sudah relevan tersebut siap menghadapi terjun kemasyarakat sudah mempunyai bekal nantinya siap dalam dunia kerja, perubahan social, dan persaingan teknologi yang begitu cepat, salam Bela Negara.

Tujuan dari Mahasiswa Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM) pada dasarnya program Kampus Merdeka adalah untuk menyiapkan lulusan Perguruan Tinggi yang memiliki skiil yang matangkarena sudah terjun dalam dunia kerja dan relevan di perkembangan jaman ini sesuai dengan kebutuan zaman, dengan begitu tingkat lulusan sarjana yang menganggur, di Indonesia dapat berkurang dengan adanya program MBKM.

Berita Terkait:  Visiting Profesor Prof. Dr. Ali Masyhar, S.H., M.H. Guru Besar FH UNNES ke Fakultas Hukum UPNVJ
Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?