Jumat, 18 Oktober 2024 – Bertempat di RA Suite Simatupang Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Heutagogy dan Cybergogy dalam pembelajaran hukum.

Dalam sambutan utamanya Dekan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Dr. Suherman, S.H., LL.M menyatakan bahwa “Pada era digital yang semakin maju ini, transformasi pembelajaran menjadi suatu keniscayaan. Kita tidak dapat lagi berpaku pada metode pembelajaran konvensional yang cenderung pasif. Oleh karena itu, kita perlu terus berinovasi dan mengadopsi pendekatan pembelajaran yang lebih relevan dengan perkembangan zaman.

Salah satu konsep pembelajaran yang menarik untuk kita bahas adalah Heutagogy dan Cybergogy. Kedua konsep ini menawarkan pendekatan yang lebih mandiri dan berbasis teknologi dalam proses pembelajaran. Heutagogy menekankan pada pembelajaran yang ditentukan secara mandiri oleh pembelajar, di mana mahasiswa memiliki kebebasan untuk memilih materi pembelajaran, menentukan metode belajar, dan mengevaluasi diri sendiri. Sementara itu, Cybergogy menggabungkan teknologi digital dalam proses pembelajaran, memungkinkan mahasiswa untuk belajar kapan saja dan di mana saja melalui berbagai platform online.

Berita Terkait :  Pelepasan Mahasiswa/i FH UPNVJ dalam Program Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Dalam konteks pembelajaran hukum, penerapan konsep Heutagogy dan Cybergogy memiliki potensi yang sangat besar. Mahasiswa hukum dapat memanfaatkan berbagai sumber daya online seperti basis data hukum, jurnal ilmiah, dan platform diskusi untuk memperdalam pemahaman mereka terhadap materi kuliah. Selain itu, mereka juga dapat mengembangkan keterampilan soft skills seperti kemampuan berpikir kritis, komunikasi, dan kolaborasi melalui proyek-proyek berbasis teknologi.”

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan narasumber, yang dimana narasumber kali ini Dwi Afrimetty Timoera, S.H., M.H. selaku Dosen Universitas Negeri Jakarta, Beliau Memaparkan bahwa definisi Heutagogy merupakan pendekatan dimana siswa didorong untuk menjadi pembelajaran mandiri, sedangkan Cybergogy adalah model pembelajaran yang menggunakan teknologi digital sebagai media utama dan teknologi tidak hanya sebagai alat bantu tetapi juga membuat pembelajaran lebih interaktif dan kolaboratif serta melibatkan tiga aspek utama dalam pembelajaran yaitu kognitif, afektif dan sosial dengan cara menerapkan pada diskusi daring, gamifikasi dan simulasi pada virtual reality.

Berita Terkait :  ACAPELLAS 2024 “Mengasah Pena dalam Menata Karier: Tumbuh Berkarya Melalui Naskah Jurnalistik di Era Digital”

Dalam kesimpulannnya beliau menyampaikan bahwa Heutagogy dan Cybergogi adalah pendekatan pembelajaran inovatif yang dapat diterapkan dalam perkuliahan untuk meningkatkan kernandirian mahasiswa dan memaksimalkan penggunaan teknologi dalam proses belajar. Kedua konsep ini sebagai suatu perkembangan alamiah dari metodologi pendidikan sebelumnya terutama dari pengembangan kemampuan dan memiliki kemungkinan untuk pendekatan pembelajaran di abad -21.

Kegiatan Ditutup dengan sesi penyerahan plakat dan sertifikat serta foto bersama.

Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?