FH UPNVJ Perkuat Sinergi dengan IKAPI melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman
- Jumat, 25 September 2026
- HUMAS FH
- 0
Jakarta, 25 September 2026 — Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (FH UPNVJ) memperkuat jejaring kelembagaan dengan dunia profesi melalui keikutsertaan dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) dengan universitas-universitas di seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Kamis, 24 September 2026, di Aria Ballroom, Hotel & Convention Center Darmawangsa, Jakarta Selatan.
Penandatanganan MoU ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan dunia profesi, khususnya dalam bidang hukum kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Bagi FH UPNVJ, kerja sama tersebut menjadi langkah untuk memperluas keterhubungan antara pengembangan akademik dengan praktik profesi serta mendukung peningkatan kompetensi mahasiswa dan dosen.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB tersebut dihadiri oleh pengurus IKAPI, pimpinan perguruan tinggi dari berbagai wilayah di Indonesia, pimpinan FH UPNVJ, dosen dan pejabat struktural fakultas, perwakilan fakultas hukum perguruan tinggi mitra, serta praktisi dan profesional di bidang kepailitan dan PKPU.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan dari pihak penyelenggara, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai pentingnya sinergi antara lembaga profesi kurator dan pengurus dengan perguruan tinggi. Sinergi tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia di bidang hukum kepailitan dan PKPU.
Agenda utama kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara IKAPI dan universitas-universitas peserta, termasuk FH UPNVJ. Penandatanganan tersebut menjadi landasan awal bagi pengembangan berbagai program kerja sama yang dapat ditindaklanjuti secara lebih konkret pada tahap berikutnya.
Kerja sama antara FH UPNVJ dan IKAPI membuka peluang pengembangan berbagai kegiatan di bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengembangan kompetensi mahasiswa, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan profesi. Bentuk kegiatan yang dapat dikembangkan antara lain kuliah umum, guest lecture dari praktisi kurator dan pengurus, workshop dan pelatihan, penelitian bersama, publikasi ilmiah, hingga forum akademik dan diskusi ilmiah.
Dalam pengembangan kompetensi mahasiswa, kerja sama tersebut juga diarahkan untuk membuka peluang magang pada kantor kurator dan pengurus, praktik dan simulasi proses kepailitan dan PKPU, serta pembinaan mahasiswa yang memiliki minat terhadap profesi kurator dan pengurus. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan memperoleh ruang untuk mempertemukan pemahaman akademik dengan dinamika praktik hukum secara langsung.
Bagi FH UPNVJ, kerja sama dengan IKAPI merupakan bagian dari upaya memperkuat keterhubungan antara academic excellence dan professional practice. Implementasinya dapat mendukung pembelajaran hukum yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan teori, tetapi juga memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam memahami berbagai persoalan kepailitan, PKPU, restrukturisasi utang, kedudukan kreditur, proses verifikasi tagihan, penyusunan proposal perdamaian, hingga pemberesan harta pailit.
Selain aspek pendidikan, kerja sama tersebut juga membuka ruang bagi pengembangan penelitian dosen dan mahasiswa, terutama dalam merespons perkembangan hukum kepailitan, restrukturisasi perusahaan, pembiayaan, hukum bisnis, serta dinamika praktik peradilan niaga.
Sebagai tindak lanjut, FH UPNVJ akan melakukan koordinasi internal untuk menentukan program prioritas kerja sama dengan IKAPI dan menyusun rencana kegiatan bersama yang konkret dan terukur. Sejumlah agenda yang dijajaki meliputi penyelenggaraan kuliah umum atau guest lecture, program magang mahasiswa pada kantor kurator dan pengurus, penelitian bersama, seminar atau workshop nasional, serta integrasi pengalaman praktisi ke dalam pembelajaran hukum bisnis dan hukum kepailitan.
Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, FH UPNVJ menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jejaring kelembagaan dan memperkuat kolaborasi dengan lembaga profesi. Kerja sama dengan IKAPI diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui program-program yang konkret dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kontribusi terhadap pengembangan pendidikan hukum, peningkatan kompetensi profesi, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pemahaman mahasiswa terhadap praktik hukum kepailitan dan PKPU.
