Jakarta, Selasa 4 Agustus 2026 – Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta – Program Studi Hukum Program Magister (PSHPM) dan Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) telah melaksanakan rapat dosen sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan kegiatan akademik. Rapat tersebut diikuti oleh para dosen PSHPM dan PSHPD.

Rapat membahas sejumlah agenda yang bertujuan mendukung kelancaran penyelenggaraan pendidikan dan proses pembelajaran pada kedua program studi. Pada Program Studi Hukum Program Magister (PSHPM), pembahasan pada sebaran mata kuliah. Selain itu, rapat juga membahas penyesuaian kurikulum berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, guna memastikan kurikulum tetap selaras dengan kebijakan nasional dan standar mutu pendidikan tinggi. Agenda lainnya adalah penyampaian laporan dari para koordinator mata kuliah sebagai bahan evaluasi sekaligus penguatan koordinasi dalam pelaksanaan pembelajaran.

Berita Terkait :  Kewajiban Publikasi Artikel pada Hasil Tesis Program Studi Hukum Program Magister Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta

Selanjutnya, pada Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD), rapat membahas sebaran mata kuliah untuk mendukung penyelenggaraan proses pembelajaran yang lebih terstruktur dan efektif. Selain itu, disampaikan pemberitahuan mengenai laporan dosen koordinator mata kuliah yang akan mengoordinasikan pelaksanaan pembelajaran, serta pemberitahuan laporan dosen wali yang bertugas memberikan pendampingan dan bimbingan akademik kepada mahasiswa selama masa studi.

Pemaparan dari Kaprodi Magister Dr. Muhammad Helmi Fahrozi, S.H.I., S.H., M.H.
Pemaparan dari Kaprodi Doktor Dr. Handar Subhandi Bakhtiar, S.H., M.H., M.Tr.Adm.Kes., DipFS.

Selanjutnya,agenda membahas penyesuaian kurikulum dengan mengacu pada Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Regulasi tersebut menjadi salah satu dasar dalam pengembangan dan penyesuaian penyelenggaraan pendidikan tinggi, termasuk pengaturan mengenai kurikulum yang perlu disusun, diselenggarakan, dan dievaluasi sesuai dengan ketentuan penjaminan mutu pendidikan tinggi.

Berita Terkait :  H.Sutrisno S.H.,M.Hum dan Dr. Willy Farianto S.H.,M.H menjadi Narasumber dalam PKPA Angkatan IV Kerjasama DPC Peradi Jakbar dan FH UPNVJ

Penyesuaian kurikulum tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan kurikulum Program Studi Hukum Program Magister tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan pembelajaran, serta standar mutu pendidikan tinggi yang berlaku. Pembahasan juga menjadi bagian dari evaluasi dan penguatan kurikulum agar pelaksanaan pembelajaran dapat mendukung pencapaian kompetensi lulusan secara optimal.

Melalui rapat dosen ini, Program Studi Hukum Program Magister( PSHPM) dan Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) memperkuat koordinasi akademik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan. Hasil pembahasan diharapkan dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan perkuliahan sesuai dengan ketentuan penjaminan mutu pendidikan tinggi yang berlaku.

Share

Contact Us

×