Jakarta – Sebagai bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Bullying di Dalam Pergaulan Anak dan Upaya Pencegahannya” di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 25 Juni 2026, bertempat di Aula LPKA Kelas II Jakarta.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada Anak Binaan mengenai bentuk-bentuk bullying, dampak yang ditimbulkan, serta langkah preventif yang dapat dilakukan untuk menciptakan lingkungan pergaulan yang aman, sehat, dan saling menghargai. Edukasi ini menjadi penting mengingat lingkungan pembinaan anak memiliki karakteristik sosial yang beragam dengan latar belakang, pengalaman, dan persoalan hukum yang berbeda-beda.

Ketua Tim Pengabdian Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta bersama para Dosen Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta menyampaikan bahwa pencegahan bullying tidak hanya berkaitan dengan aspek perilaku sosial, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang perlu dipahami oleh anak. Melalui pendekatan edukasi hukum yang komunikatif, peserta diajak memahami batasan antara konflik biasa, tindakan kekerasan, hingga perilaku perundungan yang dapat merugikan orang lain.

Berita Terkait :  Fullday Review Kurikulum Prodi Hukum Sarjana & Magister FH UPNVJ

Kegiatan penyuluhan diikuti oleh 30 Anak Binaan LPKA Kelas II Jakarta. Materi disampaikan menggunakan metode ceramah interaktif dengan pendekatan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami oleh peserta. Tim pengabdi juga menghadirkan contoh kasus yang dekat dengan kehidupan remaja, seperti ejekan, pengucilan sosial, kekerasan verbal, hingga perundungan di ruang digital.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Para Anak Binaan tidak hanya berdiskusi mengenai definisi bullying, tetapi juga mengajukan berbagai pertanyaan terkait isu hukum yang lebih luas, seperti hak melanjutkan pendidikan setelah masa pembinaan selesai, cyberbullying dalam perspektif Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pertanggungjawaban hukum dalam tindakan bersama, hingga perlindungan hukum terhadap anak.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum, memahami konsekuensi dari tindakan yang melanggar hak orang lain, serta membangun sikap empati dan solidaritas dalam kehidupan bersama. Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk mendukung proses rehabilitasi anak dengan menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih kondusif, humanis, dan bebas dari budaya intimidasi.

Berita Terkait :  Prof. Dr. Bambang Waluyo Guru Besar FH UPNVJ Kembali Berkontribusi sebagai Penguji Eksternal dalam Ujian Disertasi Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya

Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta menegaskan bahwa kegiatan edukasi hukum seperti ini tidak berhenti sebagai kegiatan satu kali, tetapi akan dikembangkan melalui program keberlanjutan bersama LPKA Kelas II Jakarta. Salah satu rencana tindak lanjut yang dirancang adalah penguatan program pembinaan hukum secara berkala, termasuk pengembangan kader “Duta Anak Taat Hukum” sebagai penggerak budaya positif di lingkungan LPKA.

Kerja sama antara Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta dan LPKA Kelas II Jakarta diharapkan dapat terus berlanjut dalam mendukung perlindungan anak, penerapan keadilan restoratif, serta memberikan ruang bagi Anak Binaan untuk membangun masa depan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pembinaan.

Share
Tags:

Contact Us

×