Jakarta, 9 Juli 2026 – Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan ekosistem pembelajaran hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika praktik hukum nasional melalui peresmian Hukumonline Corner. Peresmian fasilitas literasi hukum digital tersebut dirangkaikan dengan penyelenggaraan kuliah umum bertajuk “Transformasi Hukum Acara Perdata: Menuju Sistem Peradilan yang Responsif dan Berkeadilan di Era Modern”, yang menghadirkan Normand Edwin Elnizar, S.H., M.Hum., M.Ag., News Editor (Premium Stories) Hukumonline, sebagai narasumber.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari kerja sama antara Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta dan PT Justika Siar Publika (Hukumonline) dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan industri informasi hukum. Kehadiran Hukumonline Corner di lingkungan Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta menjadi langkah strategis dalam memperluas akses sivitas akademika terhadap berbagai referensi hukum digital yang kredibel, mutakhir, dan terintegrasi. Melalui fasilitas ini, mahasiswa, dosen, peneliti, serta tenaga kependidikan diharapkan dapat memanfaatkan berbagai sumber informasi hukum sebagai penunjang kegiatan pembelajaran, penelitian, penulisan karya ilmiah, hingga pengembangan kajian-kajian hukum yang relevan dengan dinamika regulasi nasional.

Sebagai bagian dari rangkaian peresmian Hukumonline Corner, Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta menghadirkan kuliah umum yang mengangkat isu transformasi hukum acara perdata sebagai salah satu tema strategis dalam perkembangan sistem hukum Indonesia. Pemilihan tema tersebut dilatarbelakangi oleh semakin besarnya kebutuhan akan sistem peradilan yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi, menjamin kepastian hukum, serta memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat. Melalui forum akademik ini, peserta diajak untuk memahami berbagai tantangan sekaligus arah pembaruan hukum acara perdata di Indonesia dalam menghadapi era digital.

Berita Terkait :  Peningkatan Kesadaran UMKM terhadap Hak Kekayaan Intelektual melalui Sosialisasi Pendaftaran Merek di Era Digital

Jalannya kegiatan dipandu oleh Aisyah Nikita Permata Putri, S.H., M.Kn., dosen Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, yang bertindak sebagai moderator. Dengan alur diskusi yang komunikatif dan interaktif, moderator mengarahkan jalannya sesi pemaparan sehingga berlangsung dinamis, sekaligus memberikan ruang dialog yang konstruktif antara narasumber dengan mahasiswa, dosen, maupun peserta yang hadir. Berbagai pertanyaan dan pandangan kritis mengenai perkembangan hukum acara perdata, digitalisasi layanan peradilan, serta tantangan pembaruan regulasi menjadi bagian dari diskusi yang memperkaya perspektif akademik para peserta.

Dalam pemaparannya, Normand Edwin Elnizar menjelaskan bahwa transformasi hukum acara perdata merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat dilepaskan dari perkembangan teknologi dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan peradilan yang lebih cepat, sederhana, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, sistem hukum acara perdata Indonesia yang selama ini masih banyak bertumpu pada Herzien Inlandsch Reglement (HIR), Rechtsreglement voor de Buitengewesten (RBg), dan Reglement op de Burgerlijke Rechtsvordering (RV) sebagai produk hukum kolonial memerlukan pembaruan agar mampu menjawab kompleksitas sengketa hukum di era modern. Oleh karena itu, reformasi hukum acara perdata harus dipandang sebagai bagian dari agenda besar modernisasi sistem peradilan nasional yang tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga pada penguatan perlindungan hak-hak para pencari keadilan, peningkatan kepastian hukum, serta penguatan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Lebih lanjut, ia menguraikan bahwa implementasi e-Court dan e-Litigation yang dikembangkan Mahkamah Agung merupakan langkah progresif dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Digitalisasi administrasi perkara melalui layanan e-Filing, e-Payment, e-Summons, hingga persidangan elektronik telah memberikan kemudahan dalam proses berperkara. Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian, di antaranya harmonisasi regulasi, penguatan standar pembuktian elektronik, pemerataan infrastruktur digital, peningkatan literasi teknologi bagi para pihak, serta penguatan keamanan data dalam penyelenggaraan sistem peradilan elektronik.

Berita Terkait :  Tim Abdimas FH UPN "Veteran" Jakarta dan KLHK Laksanakan Pelatihan Teknik Penanaman bagi Kelompok Tani dan Santri Disabilitas di Desa Babakankaret, Cianjur

Diskusi yang berlangsung sepanjang kegiatan menunjukkan tingginya antusiasme sivitas akademika Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta dalam memahami perkembangan hukum acara perdata di Indonesia. Berbagai pertanyaan yang disampaikan peserta tidak hanya berkaitan dengan implementasi persidangan elektronik, tetapi juga menyentuh isu perlindungan hak para pihak, validitas alat bukti digital, arah pembentukan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Perdata, hingga kesiapan sistem peradilan nasional dalam menghadapi perkembangan teknologi di masa mendatang.

Melalui peresmian Hukumonline Corner yang diiringi penyelenggaraan kuliah umum ini, Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi hukum yang berkualitas dan relevan dengan perkembangan zaman. Sinergi dengan Hukumonline diharapkan tidak hanya memperluas akses terhadap sumber informasi hukum digital, tetapi juga memperkuat budaya akademik yang kritis, meningkatkan kualitas penelitian, serta membekali lulusan Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta dengan kompetensi yang adaptif terhadap dinamika praktik hukum dan transformasi sistem peradilan di era digital.

Share

Contact Us

×