Pasca Submit LKE Zona Integritas 2026, Fakultas Hukum UPNVJ Laksanakan Evaluasi Kegiatan.
- Senin, 30 Maret 2026
- HUMAS FH UPNVJ 3
- 0
Jakarta, 30 Maret 2026 – Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta terus memperkuat komitmennya dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) melalui evaluasi atas penyusunan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Senin (30/3) di Ruang Rapat Lantai 2.
Rapat dipimpin langsung oleh Dekan, Dr. Suherman, SH., LL.M., ini melibatkan jajaran pimpinan serta tim Zona Integritas yang terdiri dari para koordinator area, manajer, hingga anggota tim dari berbagai unsur di lingkungan fakultas. Kehadiran tim yang lengkap mencerminkan keseriusan institusi dalam memastikan setiap aspek pembangunan Zona Integritas berjalan optimal.
Dalam struktur tim tersebut, Dekan bertindak sebagai Ketua, didukung oleh manajer area yang membidangi manajemen perubahan, akuntabilitas kinerja, penataan tata laksana dan sistem manajemen sumber daya manusia, hingga pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, terdapat koordinator pada masing-masing area strategis seperti manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Partisipasi aktif para koordinator dan anggota tim dalam rapat ini menjadi kunci dalam memastikan setiap indikator Zona Integritas dapat dipenuhi secara komprehensif. Sinergi antarbidang juga terlihat dari keterlibatan unsur kesekretariatan yang mendukung kelancaran administrasi dan dokumentasi.
Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum, Taupiqqurrahman, SH., M.Kn., menyampaikan bahwa progres pengisian LKE Zona Integritas telah mencapai 100 persen. Namun demikian, masih diperlukan penyempurnaan pada beberapa aspek apabila ada perbaikan ataus penilaian oleh tim universitas.
“Fokus kita saat ini adalah memastikan seluruh eviden Zona Integritas lengkap, relevan, dan sesuai dengan tahun penilaian 2026,” ujarnya.
Dalam pembahasan, beberapa area penting Zona Integritas menjadi perhatian utama, di antaranya manajemen perubahan, penguatan akuntabilitas kinerja, serta pengelolaan risiko. Pada area manajemen perubahan, masih ditemukan penggunaan dokumen lama serta kekurangan dalam kelengkapan dokumentasi yang perlu segera diperbaiki.
Selain itu, kelengkapan dokumen seperti LHE, LHKPN, SPT, serta temuan SPI menjadi komponen krusial yang harus dipastikan keberadaannya pada setiap area dan sesuai dengan nomor pertanyaan dalam LKE.
Dekan Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya sebatas pemenuhan dokumen, tetapi juga mencerminkan kualitas tata kelola institusi.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan strategi yang tepat pada setiap area Zona Integritas agar hasil evaluasi tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga menunjukkan peningkatan kualitas secara berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, seluruh tim diminta segera melakukan perbaikan terhadap kekurangan yang ada. Hasil perbaikan tersebut akan ditinjau kembali sebelum dilakukan pengumpulan akhir.
Melalui keterlibatan aktif seluruh tim dan penguatan koordinasi lintas area, Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta optimistis dapat meningkatkan kualitas implementasi Zona Integritas serta meraih hasil evaluasi yang maksimal pada tahun 2026.
